Awak Mobil Tangki Pertamina/Net
. Perwakilan dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina meninggalkan ruang rapat di PT Garda Utama Nasional (GUN), di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis pagi (24/1).
Alasannya, pihak PT Pertamina dan PT Patra Niaga yang seharusnya hadir dalam rapat itu ternyata hanya mewakilkan diri kepada PT GUN. Sementara dari Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dan Sekretariat Negara hadir dalam pertemuan itu.
PT GUN adalah penyedia jasa angkutan bagi bahan bakar minyak (BBM) Patra Niaga anak perusahaan Pertamina. Sebanyak 1.095 pekerja sopir tangki dipecat secara sepihak pada dua tahun lalu melalui pesan pendek (SMS).
Jurubicara SP-AMT Pertamina, Heri Sugiri mengatakan, pertemuan memang terjadi, namun tidak seperti rekomendasi awal. Pertemuan hanya justru menghadirkan PT GUN sebagai perusahaan vendor (perusahaan outsourcing/penyedia jasa tenaga kerja).
Dari komposisinya, jelas Heri Sugiri, sudah tergambar bagaimana solusi yang akan ditawarkan, yaitu khusus bagi AMT Pertamina di Depo Plumpang, dengan seleksi tertentu akan dipekerjakan di PT GUN, bukan di Pertamina dan Patra Niaga.
"Artinya hanya bagi yang di Plumpang, dan bukan sebagai pekerja di Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin. Jika diterima, berarti sebagai buruh outsourcing. Padahal status outsourcing ini yang menjadi pokok gugatan dan protes selama bertahun-tahun yang lalu hingga sekarang," ujarnya, Kamis (24/1).
"Tentu saja, kami tidak bisa menerima tipu daya semacam ini," lanjut Heri Sugiri.
Setelah meninggalkan rapat, seluruh perwakilan AMT Pertamina dari 10 Depo, lalu bergerak ke posko juang AMT di Plumpang, Jakarta Utara, dimana ribuan AMT Pertamina dan keluarga sedang berkumpul.
"Ribuan massa ini sontak marah, dan mulai menyalakan obor yang tadinya akan digunakan untuk aksi obor," ujar Heri Sugiri.
Saat ini, sambung dia, pihak Kantor Staf Presiden (KSP) mencoba memfasilitasi kembali pertemuan di kantor KSP di Jakarta Pusat.
"Kami berharap tidak ada lagi tipu daya, tidak ada lagi upaya mengulur waktu, sebab kesabaran kami sudah sampai titik nadir," pungkas Heri Sugiri.
Ini adalah kelanjutan dari aksi kubur diri yang sebelumnya mereka lakukan di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara.
Empat tuntutan SP-AMT Pertamina.
Pertama, dipekerjakan kembali sebagai buruh tetap PT Pertamina Parta Niaga dan PT. Elnusa Petrofin.
Kedua, pembayaran upah lembur selama ini yang belum dibayarkan.
Ketiga, pembayaran upah proses selama 19 bulan di-PHK ilegal.
Keempat, pensiun bagi AMT yang sudah masuk usia pensiun, dan kompensasi bagi keluarga AMT yang suaminya telah meninggal selama PHK ilegal.
[rus]