Berita

Neuis Marfuah/RMOL

Nusantara

LION AIR JATUH

Keluarga Korban Tetap Tolak Syarat Tidak Akan Menuntut Lion Air

RABU, 23 JANUARI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Keluarga korban penumpang pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 menolak meneken surat Release and Discharge (RnD) untuk mencairkan asuransi.

Keluarga dari 64 korban belum teridentifikasi menolak karena di dalam surat terdapat syarat keluarga korban tidak akan menuntut Lion Air atau pihak lain terkait kecelakaan tersebut.

Neuis Marfuah, ibu dari korban belum teridentifikasi bernama Vivian Afifa (46), menyampaikan bahwa ganti kerugian sudah sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Namun, yang jadi masalah adalah surat RnD.


Padahal, di dalam Peraturan Menteri tepatnya pada pasal 23, diatur bahwa ganti kerugian yang diatur dalam peraturan ini tidak menutup kesempatan kepada penumpang, ahli waris, penerima kargo, atau pihak ketiga untuk menuntut pengangkut ke pengadilan negeri di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Disertakan di sana ada penggantian bagasi yang jumlahnya Rp 4 juta kemudian menjadi Rp 50 juta, itu disatukan dengan uang asuransi Rp 1,25 miliar jadi Rp 1,3 miliar. Nilai itu disatukan dengan surat RnD," kata Neuis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/1).

"Karena RnD itu mengikat kami. Ketika keluarga mencairkan asuransi itu maka keluarga tidak berhak menuntut kepada pihak manapun. Itu yang membuat kami keberatan," tambahnya.

Setahu Neuis, beberapa instansi seperti Dirjen Perhubungan Udara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Staf Presiden, Kemenko Maritim sudah duduk bersama membahas polemik RnD tersebut. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya