Berita

Neuis Marfuah/RMOL

Nusantara

LION AIR JATUH

Keluarga Korban Tetap Tolak Syarat Tidak Akan Menuntut Lion Air

RABU, 23 JANUARI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Keluarga korban penumpang pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 menolak meneken surat Release and Discharge (RnD) untuk mencairkan asuransi.

Keluarga dari 64 korban belum teridentifikasi menolak karena di dalam surat terdapat syarat keluarga korban tidak akan menuntut Lion Air atau pihak lain terkait kecelakaan tersebut.

Neuis Marfuah, ibu dari korban belum teridentifikasi bernama Vivian Afifa (46), menyampaikan bahwa ganti kerugian sudah sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Namun, yang jadi masalah adalah surat RnD.


Padahal, di dalam Peraturan Menteri tepatnya pada pasal 23, diatur bahwa ganti kerugian yang diatur dalam peraturan ini tidak menutup kesempatan kepada penumpang, ahli waris, penerima kargo, atau pihak ketiga untuk menuntut pengangkut ke pengadilan negeri di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Disertakan di sana ada penggantian bagasi yang jumlahnya Rp 4 juta kemudian menjadi Rp 50 juta, itu disatukan dengan uang asuransi Rp 1,25 miliar jadi Rp 1,3 miliar. Nilai itu disatukan dengan surat RnD," kata Neuis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/1).

"Karena RnD itu mengikat kami. Ketika keluarga mencairkan asuransi itu maka keluarga tidak berhak menuntut kepada pihak manapun. Itu yang membuat kami keberatan," tambahnya.

Setahu Neuis, beberapa instansi seperti Dirjen Perhubungan Udara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Staf Presiden, Kemenko Maritim sudah duduk bersama membahas polemik RnD tersebut. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya