Berita

Indonesia Barokah/Net

Politik

Bawaslu Jabar Harus Responsif Tangani Indonesia Barokah

RABU, 23 JANUARI 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran tabloid Indonesia Barokah berpotensi menimbulkan kegaduhan dan multi persepsi di tengah masyarakat. Dinamika dan dialektika politik yang sehat di tengah masyarakat juga terancam.

Begitu kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menanggapi peredaran tabloid yang menyudutkan pasangan capres dan cawapres tertentu itu di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Kami meminta masyarakat seluruh Indonesia, terutama masyarakat Jawa Barat untuk tetap tenang, tidak terganggu, dan tidak terprovokasi dengan beredarnya tabloid Indonesia Barokah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/1).


Yusfitriadi menyarankan kepada masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum jika menamui tabloid tersebut

Selain itu, dia mendesak Bawaslu Jawa Barat untuk segera responsif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang peredaran tabloid tersebut. Respon cepat harus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kelembagaan penegak hukum pemilu semakin tinggi.

“Karena hasil pengamatan kami, Bawaslu Jawa Barat sangat lamban dalam menangani kasus beredarnya tabloid tersebut. Supaya tidak menjadi preseden buruk bagi kasus-kasus yang lainnya,” terang Yusfitriadi.

DEEP juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta seluruh instrumennya untuk bergerak cepat menelusuri dan menginvestigasi terkait penerbitan tabloid tersebut. Pengungkapan kasus ini diyakini mampu memberikan ketenangan dan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam menjalankan dialektika politik yang sehat menjelang Pemilu 2019.

“Kami juga meminta kepada seluruh stakeholder pemilu untuk berhenti memproduksi dan menyebarkan content kampanye negatif dan kampanye hitam dalam media apapun, yang bias memprovokasi dan membuat kondisi masyarakat tidak kondusif,” tegasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya