Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Politik

Kabar Pembebasan Ustaz Ba'asyir Jauh Lebih Buruk Dari Hoax Ratna Sarumpaet

RABU, 23 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembatalan bebas terpidana perkara tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir jauh lebih buruk dari hoax penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.

Demikian ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, Rabu (23/1).

Pada hari Jumat (18/1), Presiden Joko Widodo menguatkan penyataan pakar hukum tata negara yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendera yang pertama kali mengabarkan pembebasan Ustaz Ba'asyir. Jokowi menyebutkan, salah satu alasan Ustaz Ba'asyir dibebaskan karena faktor kemanusiaan.


Namun, setelah tiga hari, Menko Polhukan, Wisato mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian mendalam terkait merespons permintaan pembebasan Ustaz Ba'asyir.

Dan Selasa kemarin, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Ustaz Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Alasannya, Ustaz Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Jika sekarang batal dan disebutkan karena syarat tak terpenuhi, maka kisah pembebasan yang batal ini, jauh lebih buruk dari hoax Ratna Sarumpaet," kata Ferdinand di akun Twitter @Ferdinand_Haean, Rabu (23/1).

Di twittan lain, Ferdinand menyebutkan ada tiga hoax terbesar pada rezim ini yang juga melibatkan Jokowi. Yaitu, soal mobil Esemka, menolak utang asing, dan yang terakhir pembebasan Ba'asyir. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya