Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Politik

Kabar Pembebasan Ustaz Ba'asyir Jauh Lebih Buruk Dari Hoax Ratna Sarumpaet

RABU, 23 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembatalan bebas terpidana perkara tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir jauh lebih buruk dari hoax penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.

Demikian ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, Rabu (23/1).

Pada hari Jumat (18/1), Presiden Joko Widodo menguatkan penyataan pakar hukum tata negara yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendera yang pertama kali mengabarkan pembebasan Ustaz Ba'asyir. Jokowi menyebutkan, salah satu alasan Ustaz Ba'asyir dibebaskan karena faktor kemanusiaan.


Namun, setelah tiga hari, Menko Polhukan, Wisato mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian mendalam terkait merespons permintaan pembebasan Ustaz Ba'asyir.

Dan Selasa kemarin, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Ustaz Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Alasannya, Ustaz Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Jika sekarang batal dan disebutkan karena syarat tak terpenuhi, maka kisah pembebasan yang batal ini, jauh lebih buruk dari hoax Ratna Sarumpaet," kata Ferdinand di akun Twitter @Ferdinand_Haean, Rabu (23/1).

Di twittan lain, Ferdinand menyebutkan ada tiga hoax terbesar pada rezim ini yang juga melibatkan Jokowi. Yaitu, soal mobil Esemka, menolak utang asing, dan yang terakhir pembebasan Ba'asyir. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya