Berita

Foto: Dok

Nusantara

Penjualan Kios Blok 3 Pasar Senen Masih Di Tangan Pihak Ketiga

RABU, 23 JANUARI 2019 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin berjanji akan segera merespon keluhan para pedagang lama Blok 3, Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"PD Pasar Jaya tidak bermain-main dengan aturan yang harus ditegakkan. Saya tidak ada komentar lainnya, karena Pasar Jaya adalah perusahaan BUMD," ujar Arief ketika dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Arief pun berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain curang, termasuk para petugas yang korup di Blok 3 Pasar Senen.


"Jika ada yang melakukan kecurangan itu hanya oknum, bukan Pasar Jaya sebagai institusi. Dan tindakan tegas kepada oknum-oknum itu adalah pemecatan sebagai karyawan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Humas PD Pasar Jaya Amanda Gita menjelaskan, penjualan kios di Blok 3 Pasar Senen masih dikelola oleh bagian pemasaran.

“Untuk pengelolaannya sudah di Pasar Jaya, akan tetapi untuk pemasarannya masih di pihak ketiga," ucapnya.

Manajer Unit Pasar Besar (UPB) Senen, Yamin Pane menjelaskan, PD Pasar Jaya yang sudah berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dalam membangun pasar-pasar di Pasar Jaya memiliki dua skema, yaitu dibangun sendiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Salah satunya yang dibangun dengan bekerja sama pihak ketiga adalah pembangunan Blok 3 Pasar Senen," sebut Yamin.

Oleh karenanya hak penjualan Blok 3 adalah pihak ketiga.

"Itu sesuai PKS (Perjanjian Kerjasama). Dan, Perumda Pasar Jaya tidak menjual kios," ujar Yamin.

Untuk penempatan para pedagang, khususnya yang lama sesuai hasil zoning. "Dan itu telah kami sepakati sebelum pembangunan dilakukan. Jadi, sesuai kesepakatan itu di poin pertama, hak menjual kios ada di pihak pengembang," katanya.

Namun Yamin Pane dan pihak PD Pasar Jaya tidak bisa menjelaskan masa kerjasama dengan pihak ketiga akan berakhir. Sebab, ketentuan itu juga seharusnya sudah ada di dalam kesepakatan dengan para pedagang.[wid]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya