Berita

Ketua DPD Oesman Sapta Odang/Net

Politik

Tidak Akan Mundur, OSO Desak KPU Patuh Hukum

RABU, 23 JANUARI 2019 | 00:06 WIB | LAPORAN:

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan tidak akan mundur dari pencalonannya di Pemilu 2019, termasuk sebagai ketua umum Partai Hanura.

Hal itu ditegaskannya dalam silaturahmi pimpinan DPD dengan pimpinan media massa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/1).

Selain itu, OSO kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk konsisten melaksanakan aturan konstitusi, terutama keputusan Bawaslu agar memasukkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.


Dasar hukum lainnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah memerintahkan KPU untuk menjalankan putusan yang memenangkan gugatan OSO. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada alasan KPU untuk tidak menjalankannya.

"Saya tidak akan mundur selagi KPU tidak melaksanakan konstitusi, putusan PTUN, Bawaslu, dan Mahkamah Agung," jelas OSO.

KPU sebelumnya ngotot tidak akan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. Nama OSO akan masuk DCT jika bersedia mundur dari jabatan ketum Hanura. Sebagaimana Surat KPU Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019 yang memberi toleransi kepada OSO mengirimkan surat pengunduran diri dari Hanura hingga 22 Januari 2019.

KPU masih mendasari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota parpol rangkap jabatan sebagai senator.

OSO juga menegaskan bahwa sama sekali tidak ada masalah dengan Mahkamah Konstitusi. Dia malah sangat mendukung MK maupun MA.

Namun, dia mengingatkan kalau putusan MK melarang anggota parpol menjadi caleg DPD tidak berlaku surut, melainkan berlaku untuk Pemilu 2024.

"Jadi jangan dipelintir. Ini kepentingan hukum negara, bukan keputusan saya pribadi," ujarnya.

Senator dari Dapil Kalimantan Barat itu jengkel dengan KPU yang terkesan tidak merasa memiliki negara hukum. Karena itu, OSO menegaskan tidak akan patuh terhadap KPU selama lembaga penyelenggara pemilu itu tidak tunduk terhadap peraturan.

"Saya akan patuh apabila KPU patuh. Isi martabat kita dengan ketetapan hukum. Saya berhak berbicara untuk kepentingan hukum, bukan diri sendiri tapi ini juga kepentingan DPD RI," tegas OSO. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya