Berita

Surat Suara/Net

Politik

Kejagung Sudah Pegang 2 Berkas Tersangka Kontainer Surat Suara

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara dugaan tindak pidana  hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Penerimaan berkas perkara itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri.

Dia mengatakan, Kejaksaan Agung sudah menerima dua berkas perkara atas nama tersangka BBP dan tersangka MYH.


“Kejaksaan Agung sudah menerima dua berkas dari penyidik, atas nama tersangka inisial BBP dan MYH,” tutur Mukri di Jakarta, Selasa (22/1).

Kedua tersangka dijerat atas perkara dugaan tindak pidana penyebaran hoax dan atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum yang ada di Indonesia melalui media elektronik.

“Berkasnya sih sudah diterima pada 17 Januari 2019 dari Bareskrim Mabes Polri,” ujar Mukri.

Tersangka BBP disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal  15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sedangkan tersangka MYH dijerat Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dengan diterimanya berkas perkara tersebut, lanjut dia, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI sedang dilakukan penelitian.

"Masih dilakukan proses penelitian berkas perkaranya, baik kelengkapan formil maupun materiil," ujar Mukri. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya