Habib Hasyim Arsal Alhabsi/Dok
USTAZ Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas setelah mendekam di penjara selama sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara.
Beliau selama ini dikenal menentang Pancasila sebagai ideologi bangsa. Menurut ustaz Abu Bakar Ba'asyir, hanya Islam yang layak jadi landasan.
Secara eksplisit, apa yang disampaikan ustadz Abu Bakar Ba'asyir memang tidak salah. Tapi menilai ideologi Pancasila bukan landasan Islam, tentu saja tidak benar. Pancasila sudah jelas berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa yang bisa dikatakan sebagai ungkapan lain dari istilah tauhid yang merupakan pondasi utama risalah kenabian.
Sila pertama ini kemudian melandasi dan meliputi semua sila-sila lainnya yang mencerminkan kemanusiaan dalam sila kedua, persatuan dalam sila ketiga, demokrasi berdasarkan hikmah kebijaksanaan pada sila keempat dan keadilan sosial dalam sila kelima. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan semua sila humanis sehingga Pancasila menjadi ideologi memiliki aspek vertikal ( akherat) dan horizontal (duniawi)
Dengan ungkapan lain, ideologi bangsa ini membumi dan melangit. Secara mendasar, Pancasila menghendaki keadilan sosial yang utuh. Bahkan Pancasila mampu menghadirkan tawaran yang membedakan dengan isme-isme sosial lainnya.
Letak bedanya ada dalam sila pertama yang mencerminkan keyakinan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bukankah semua ini adalah bangunan sosial tauhid para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW, yang menekankan hablun minannas (ikatan antara manusia) dan hablun minallah (ikatan dengan Allah Swt)?!
Allah Swt dalam firmannya secara tegas menyatakan bahwa visi-misi kenabian dan risalah adalah menegakkan keadilan.
لَقَدْ أَرْسَلْنَا Ø±ÙØ³Ùلَنَا بÙٱلْبَيّÙنَٰت٠وَأَنزَلْنَا مَعَهÙÙ…Ù Ù±Ù„Ù’ÙƒÙØªÙŽÙ°Ø¨ÙŽ ÙˆÙŽÙ±Ù„Ù’Ù…Ùيزَانَ Ù„ÙÙŠÙŽÙ‚Ùومَ ٱلنَّاس٠بÙÙ±Ù„Ù’Ù‚ÙØ³Ù’Ø·Ù
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (Surat Al Hadid ayat 25)
Pancasila juga bisa dipahami sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita para nabi, yaitu keadilan sebenarnya. Maksud dari keadilan sebenarnya adalah mencakup keadian sosial dan keadilan individual.
Keadilan sosial berarti menjaga hak-hak orang lain. Sementara keadilan individual berarti menempatkan diri sebagai hamba Allah Swt dengan menjaga hak-hak Yang Maha Esa (baca taklif). Pancasila pun memposisikan menjaga hak-hak Allah sebagai pondasi utama yang diimplementasikan dalam sila pertama.
Setelah itu, baru menyusul sila-sila lainnya beraspek humanis dan sosial yang semuanya terbangun dan terliputi atas asas pondasi tauhid, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila adalah kreasi para pendahulu dan pendiri bangsa ini yang mampu mengejewantahkan kearifan lokal sebuah bangsa tanpa melepaskan aspek duniawi dan ukhrawi.
Dunia dipahami sebagai lahan yang harus ditanam sebaik mungkin yang hasil panennya kelak dapat dipetik di akherat. Pancasila merupakan lahan interaksi sosial dan individual dalam berbangsa.
Pada dasarnya, Pancasila tidak beda seperti rukun-rukun Iman dan Islam atau ushuludin (pondasi agama). Maksud tidak beda di sini adalah ditinjau dari sisi pola ijtihad para ulama yang kemudian menyimpulkan ushul dan rukun agama sebagai bagian dari implementasi konsep besar Islam.
Para pendiri bangsa yang di dalamnya termasuk para ulama, ideolog dan negarawan berkumpul jadi satu merumuskan konsep rukun dan ushul (baca pondasi) madani yang akhirnya melahirkan Pancasila.
Secara bahasa, panca adalah lima, sedangkan sila berangkat dari istilah Sanskerta yang artinya adalah ‌prinsip atau asas. Dengan demikian, Pancasila adalah lima ushul madani atau asas tata kelola negeri yang kemudian menjadi pegangan rakyat dan umat dalam berbangsa.
Ketika dijelaskan bahwa nilai Pancasila juga sejalan dengan ajaran agama Islam, ustaz Abu Bakar menjawab, "
Kalau begitu kenapa tidak langsung Islam saja," ujarnya sebagaimana yang dikutip media nasional.
Apa yang disampaikan ustaz Abu Bakar terkesan bahwa Pancasila kontradiksi dengan Islam. Akan tetapi, bila Pancasila dipahami sebagai implementasi dari Islam, maka ustaz Abu Bakar Baasyir tak akan menjawab demikian.
Sama halnya ketika seseorang mengaku memasuki wilayah Indonesia, tapi kemudian disangkal karena ia tengah berdiri di kota Semarang. Bukankah Semarang itu bagian dari Indonesia?!
Itulah analogi respon Ustadz Abu Bakar terkait Pancasila yang seakan memposisikannya di luar dari Islam. Padahal Islam adalah konsep universal yang implementasinya selalu bersentuhan dengan obyek di luar.
Konsep Islam dalam analogi di atas sama seperti Indonesia yang terdiri dari kota-kota dan pulau. Ketika berada di salah satu kota atau pulau, maka ia sama halnya berada di Indonesia. Ini hanya sekedar analogi untuk memahami Pancasila sebagai implementasi sebuah konsep besar Islam.
Salah kaprah bila Pancasila dipahami sebagai landasan yang berdiri berhadap-hadapan dengan Islam. Pancasila adalah bagian dari implementasi konsep Islam terkait tata kelola negeri yang bisa diistilahkan dengan ushul madani.
Dalam Islam ada sederet ijtihad yang kemudian dipahami sebagai ushuluddin (dasar-dasar agama) dan ada juga rukun-rukun Iman. Semua itu adalah bentuk ijtihad ulama dalam mengimplementasikan konsep besar Islam. Begitu juga dengan ushul madani yang diwujudkan dalam sila-sila Pancasila.
[***]
Habib Hasyim Arsal AlhabsiCalon Legislatif Partai Amanat Nasional /PAN Nomor Urut 3 untuk Dapil 1 Kalimantan Selatan