Berita

Bisnis

Ngotot Minta Komisi, Soeseno Tak Tahu Diri

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permintaan bekas Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Soeseno HS atas klaim fee terhadap AJB Bumiputra tak perlu diladeni. Soeseno dianggap tak tahu diri.

"Untuk itu tak perlu dilayani. Bila perlu tak usah dibayar," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui sambungan telepon.

Menurut dia, Soeseno seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait gugatan fee yang dilayangkannya ke perusahaan asuransi tersebut.


"Biarkan dulu proses hukum berjalan," kata dia.

Boyamin tak habis pikir atas langkah yang diambil Soeseno. Terlebih, dia pernah menjabat sebagai Dirut.

"Tunggu saja dia (Soeseno) sampai mati. Sudah pernah jadi Direksi kok masih ngotot minta komisi, betul-betul tidak tahu diri," katanya.

Diketahui Soeseno melalui pengacaranya, Dicky Siahaan meminta direksi perusahaan AJB Bumiputera untuk beritikad baik membayarkan klaim sebesar Rp 19 miliar kepada kliennya itu. Klaim tersebut merupakan komisi dari asuransi kumpulan Perum Perumnas.

Dicky melanjutkan kliennya meminta agar AJB Bumiputera 1912 segera menyelesaikan pembayaran kewajiban tersebut karena perusahaan tersebut diperintahkan oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Alasannya, sejak perkara gugatan bergulir di PN Jaksel pada 2016, dilanjutkan dengan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2017 serta kasasi MA pada Maret 2018, kliennya selalu dinyatakan memiliki hak untuk mendapatkan klaim sebesar Rp19 miliar.

Pihaknya mengaku telah mengajukan permohonan sita aset tanah dan bangunan di Jalan Wolter Monginsidi serta di Jalan Bintaro Raya. Pada November 2018, PN Jaksel telah menerbitkan surat penetapan sita tersebut.[dem]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya