Berita

Nieto dan El Champo/Net

Dunia

Saksi: Raja Narkoba El Champo Suap Eks Presiden Meksiko USD 100 Juta

RABU, 16 JANUARI 2019 | 11:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja narkoba dari Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman pernah menyuap mantan Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto. Begitu penuturan seorang saksi bernama Alex Cifuentes di persidangan di Amerika Serikat (Selasa, 15/1).

Nieto diduga menerima suap 100 juta dolar AS dari gembong narkoba tersebut saat masih menjabat sebagai orang nomor satu Meksiko. Nieto sendiri menjabat sebagai presiden Meksiko dari tahun 2012 hingga 2018 lalu.
Dikabarkan BBC, Nieto telah meminta 250 juta dolar AS sebelum akhirnya sepakat ke angka 100 juta dolar AS. Cifuentes mengklaim pengiriman dilakukan ke Mexico City pada Oktober 2012 oleh seorang teman El Chapo.

Cifuentes mengatakan bahwa dia adalah rekanan dekat El Champo selama bertahun-tahun dan dia telah memberi tahu pihak berwenang mengenai suap itu pada tahun 2016.

Cifuentes mengatakan bahwa dia adalah rekanan dekat El Champo selama bertahun-tahun dan dia telah memberi tahu pihak berwenang mengenai suap itu pada tahun 2016.

Cifuentes yang juga merupakan seorang gembong narkoba dari Kolombia, menggambarkan dirinya sebagai "tangan kanan" El Chapo. Dia bekerja sebagai sekretarisnya dan menghabiskan waktu selama dua tahun bersembunyi dari pihak berwenang bersamanya di pegunungan Meksiko.

Namun dia kemudian ditangkap di Meksiko pada tahun 2013 dan kemudian diekstradisi ke Amerika Serikat di mana dia mengaku bersalah atas perdagangan narkoba dalam kesepakatan dengan jaksa penuntut.

Sementara itu, El Champo adalah orang yang berada di belakang kartel narkoba Sinaloa dari Meksiko. Menurut jaksa penuntut, dia adalah pemasok narkoba terbesar ke Amerika Serikat. Dia diekstradisi ke Amerika Serikat dan diadili di Brooklyn sejak November tahun lalu. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya