Berita

Theresa May/Net

Global

Kesepakatan Brexit Ala PM Inggris Kalah Telak Di Parlemen

RABU, 16 JANUARI 2019 | 10:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesepakatan Brexit yang didorong oleh Perdana Menteri Inggris Theresa May ditolak oleh mayoritas suara di parlemen dengan margin 230 suara.

Anggota parlemen Inggris memilih 432 suara menolak kesepakatan tersebut dan 202 suara yang mendukung. Kesepakatan Brexit tersebut menetapkan persyaratan keluar Inggris dari Uni Eropa pada 29 Maret mendatang. Hal ini menjadi kekalahan terbesar bagi pemerintah yang duduk dalam sejarah.

Dikabarkan Reuters, kekalahan itu merupakan pukulan besar bagi May, yang telah menghabiskan lebih dari dua tahun untuk menuntaskan kesepakatan dengan Uni Eropa terkait hengkangnya Inggris dari Uni Eropa.


Rencana itu bertujuan untuk membawa keberangkatan teratur dari Uni Eropa pada 29 Maret, dan menyiapkan periode transisi 21 bulan untuk menegosiasikan kesepakatan perdagangan bebas.
Setelah serangkaian negosiasi dilakukan dengan para pemimpin Uni Eropa, May muncul dengan kesepakatan akhir Brexit akhir tahun lalu. Namun, kesepakatan itu masih perlu persetujuan parlemen Inggris.

Semula, parlemen Inggris seharusnya melakukan voting bulan Desember lalu, namun diundur hingga pekan ini (Selasa, 15/1). May menunda untuk mencoba dan memenangkan dukungan dari lebih banyak anggota parlemen. Namun tampaknya hal itu tidak berdampak banyak, terlihat dari kekalahan telak May di parlemen.

Mayoritas anggota parlemen yang menolak menginginkan referendum lebih lanjut, yakni versi yang lebih lembut dari Brexit yang diusulkan oleh May.

Bukan hanya itu, pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn kini mengajukan mosi tidak percaya pada pemerintah, yang dapat memicu pemilihan umum. Pemungutan suara terkait mosi tidak percaya akan digelar sore hari nanti (Rabu, 16/1).

Hal tersebut memperburuk kekacauan politik yang dapat menyebabkan keluarnya Inggris dari Uni Eropa secara tidak teratur atau bahkan pembalikan keputusan.

Sedangkan 29 Maret masih akan menjadi tenggat waktu yang ditetapkan dalam undang-undang untuk Brexit. Inggris sekarang terjerat dalam krisis politik terdalam dalam setengah abad karena bergulat dengan bagaimana, atau bahkan apakah, akan tetap keluar dari Uni Eropa atau tidak. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya