Berita

Vanessa Angel/RMOLJatim

Nusantara

Polisi Kantongi Bukti, Nasib Vanessa Angel Ditentukan Hari ini

RABU, 16 JANUARI 2019 | 09:55 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi menunda pengumuman status Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Hingga kini status artis FTV tersebut dalam kasus prostitusi online masih menjadi saksi.

"Pengumumannya untuk status Vanessa ditunda hingga (Rabu, 16/1), apakah statusnya ditingkatkan jadi tersangka atau tetap sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, kemarin (Selasa, 15/1).


Sebelumnya, polisi menemukan data digital forensik terkait peran Artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (VA).

Dari data yang dikantongi penyidik tersebut, diperoleh fakta bila ada 6 mucikari yang telah memberikan order prostitusi buat VA sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran VA dan kelanjutan status VA," terang Direskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan dikutip dari RMOLJatim, Senin (14/1).

Ditambahkan Yusep, dari sembilan tranksaksi yang dilakukan VA rata-rata tarif yang dikenakan ke user adalah sama yakni Rp 80 juta.

"VA mendapat Rp 35 juta sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ujar Yusep.

Saat ditanya apakah status VA ini bisa berubah menajadi tersangka, Yusep menyatakan hal itu tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya