Berita

Vanessa Angel/RMOLJatim

Nusantara

Polisi Kantongi Bukti, Nasib Vanessa Angel Ditentukan Hari ini

RABU, 16 JANUARI 2019 | 09:55 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi menunda pengumuman status Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Hingga kini status artis FTV tersebut dalam kasus prostitusi online masih menjadi saksi.

"Pengumumannya untuk status Vanessa ditunda hingga (Rabu, 16/1), apakah statusnya ditingkatkan jadi tersangka atau tetap sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, kemarin (Selasa, 15/1).

Sebelumnya, polisi menemukan data digital forensik terkait peran Artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (VA).

Dari data yang dikantongi penyidik tersebut, diperoleh fakta bila ada 6 mucikari yang telah memberikan order prostitusi buat VA sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran VA dan kelanjutan status VA," terang Direskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan dikutip dari RMOLJatim, Senin (14/1).

Ditambahkan Yusep, dari sembilan tranksaksi yang dilakukan VA rata-rata tarif yang dikenakan ke user adalah sama yakni Rp 80 juta.

"VA mendapat Rp 35 juta sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ujar Yusep.

Saat ditanya apakah status VA ini bisa berubah menajadi tersangka, Yusep menyatakan hal itu tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya