Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (38)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (6): Jilbab sebagai Multi Fenomena

RABU, 16 JANUARI 2019 | 09:12 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM lintasan sejarah, jilbab bukan hanya tampil sebagai sebuah fenomena keagamaan biasa seba­gai penutup aurat, teruta­ma saat seorang muslimah hendak menunaikan iba­dah shalat dalam waktu 5 kali sehari semalam. Dalam kenyataannya jilbab juga sering tampil sebagai fenomena masyarakat tertindas atau terdiskriminasi. Dalam arti fikih, Jilbab bukan lagi fenomena kelompok santri atau kelompok marginal tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit pengguna jilbab bertugas di front office kantor-kantor eksekutif, dan jilbab tidak lagi berkontradiksi dengan tempat dan suasana khusus, seperti tempat hiburan dan pesta. Tidak sedikit jumlah artis dan publik figur menggemari dan menggunakannya. Butik busana muslimah ikut serta menghiasi sudut-sudut ekslusif mal dan lobi-lobi hotel. Konon, jilbab salahsatu ko­moditi ekspor-impor semakin berkembang.

Apakah fenomena ini sebatas trend yang pu­nya jangka waktu tertentu, atau lahir dari sebuah kesadaran kolektif keagamaan. Murnirnikah itu sebagai sebuah kesadaran agama yang tum­buh dari bawah, atau lahir sebagai fenomena paternalistik, banyak kelompok atas dan seleb­riti menggunakannya kemudian menjadi iku­tan bagi lainnya. Murnikah sebagai mode atau terselip unsur resistensi atau ideologi sebagai salah satu bentuk reaksi atau perlawanan ter­hadap kekuatan luar, seperti dampak negatif arus globalisasi, westernisasi atau fenomena deislamisasi lainnya.

Apakah fenomena jilbab punya kans di dalam maraknya aspirasi Perda Syari'ah, atau seba­liknya, Perda Syari'ah menjadi faktor merebaknya fenomena jilbab, atau semacam gayung bersam­but, tren jilbab sebagai mode, privacy, dan sekali­gus resistensi, mendapatkan legitimasi struktural, atau tidak mustahil ada kekuatan politik yang in­gin memanfaatkan fenomena ini.


Sebetulnya, pertanyaan terlalu kritis terh­adap fenomena jilbab juga tidak penting. Bu­kankah salahstu ciri budaya bangsa dalam potret masa lalu adalah kerudung. Tidak perlu over estimate atau phoby bahwa fenomena ini bagian dari jaringan ideologi tertentu yang me­nakutkan. Jilbab tidak perlu dikesankan sep­erti "imigran gelap" yang selalu dimata-matai, seperti yang pernah terjadi di masa orde baru, fenomena jilbab dicurigai sebagai bagian dari ekspor revolusi Iran.

Pada sisi lain, kalangan feminis Barat-Sekuler juga seringkali menganggap fenomena jilbab se­bagai bagian dari politik masyarakat patriarki un­tuk melangkah-mundurkan perempuan kemudian menekan dan memanfaatkannya. Mungkin mak­sudnya untuk membela kaum perempuan ber­jilbab tetapi justru asumsi demikian menambah beban mereka, karena dianggap "pengganggu" dalam merealisasikan pilihan kesadaran mereka. Kenapa kita tidak membiarkan jilbab tumbuh se­bagai ekspresi pencarian jati diri seorang perem­puan. Tidakkah manusiawi jika seseorang me­nentukan pilihannya secara sadar?

Mungkin yang menjadi masalah pemaksaan atau institusionalisasi penggunaan jilbab. Suatu bentuk legislasi yang tidak didukung kesadaran logika dan nurani, selain kurang efektif juga bisa kontraproduktif. Ada contoh yang pernah ter­jadi di Turki. Ketika kekuatan ulama memaksa­kan syari'ah, termasuk busana muslim, ke dalam masyarakat yang belum siap, pada mulanya tam­pak dipatuhi, tetapi tidak lama terjadi arus balik, muncul gerakan Tanzimat yang dipimpin Mus­tafa Rasyid Pasya dan Sultan Mahmud II dalam tahun 1800-an, dan mencapai puncaknya pada refolusi Kemal Attaturk. 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya