Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Ombudsman: Kenaikan Tarif Pesawat Masif Sesuai Aturan

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Kenaikan tarif pesawat yang dilakukan oleh maskapai nasional tidak melanggar aturan. Harga yang ditetapkan masih seusai dengan regulasi yang ada.

Demikian disampaikan Anggota Ombudsman Alvin Lie di Jakarta, Selasa (15/10).

Regulasi yang dimaksud Alvin adalah tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.


"Terkait harga tiket yang dikomplain naik drastis ini, kami mencermati tidak ada satu maskapai yang melanggar batas bawah maupun batas atas. Dari peraturan perundang-undangan, tidak ada yang dilanggar," kata dia.

Dia mengatakan kenaikan harga tiket paling banyak dikeluhkan oleh pengguna maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC). Berdasarkan daftar Kementerian Perhubungan, maskapai LCC di Indonesia saat ini adalah Lion Air, Wings Air dan Citilink Indonesia.

"Sebab biasanya mendapatkan harga murah, banting-bantingan harga, bermainnya pada kisaran atas bawah. Tapi sekarang bergerak mendekati harga keekonomian," lanjut Alvi.

Kondisi tersebut, menurut dia, ditambah dengan kebijakan maskapai tertentu memberlakukan bagasi berbayar. Selain tarif tiket yang naik, namun bagasi juga berbayar.

Para pengguna maskapai kelas medium dan full service, kata dia, cenderung tidak mempermasalahkan kenaikan harga tiket.

"Mereka tahu kenaikan tiket masih dalam batas normal," tukas Alvin Lie.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya