Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Ombudsman: Kenaikan Tarif Pesawat Masif Sesuai Aturan

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Kenaikan tarif pesawat yang dilakukan oleh maskapai nasional tidak melanggar aturan. Harga yang ditetapkan masih seusai dengan regulasi yang ada.

Demikian disampaikan Anggota Ombudsman Alvin Lie di Jakarta, Selasa (15/10).

Regulasi yang dimaksud Alvin adalah tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.


"Terkait harga tiket yang dikomplain naik drastis ini, kami mencermati tidak ada satu maskapai yang melanggar batas bawah maupun batas atas. Dari peraturan perundang-undangan, tidak ada yang dilanggar," kata dia.

Dia mengatakan kenaikan harga tiket paling banyak dikeluhkan oleh pengguna maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC). Berdasarkan daftar Kementerian Perhubungan, maskapai LCC di Indonesia saat ini adalah Lion Air, Wings Air dan Citilink Indonesia.

"Sebab biasanya mendapatkan harga murah, banting-bantingan harga, bermainnya pada kisaran atas bawah. Tapi sekarang bergerak mendekati harga keekonomian," lanjut Alvi.

Kondisi tersebut, menurut dia, ditambah dengan kebijakan maskapai tertentu memberlakukan bagasi berbayar. Selain tarif tiket yang naik, namun bagasi juga berbayar.

Para pengguna maskapai kelas medium dan full service, kata dia, cenderung tidak mempermasalahkan kenaikan harga tiket.

"Mereka tahu kenaikan tiket masih dalam batas normal," tukas Alvin Lie.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya