Berita

Dunia

China Vonis Mati Penyelundup Narkoba Dari Kanada, Justin Trudeau Geram

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang warga negara Kanada dijatuhi hukuman mati di China awal pekan ini karena penyelundupan obat-obatan terlarang. Dia adalah Robert Lloyd Schellenberg

Pengadilan Rakyat Menengah Dalian di timur laut China menjatuhkan hukuman mati pada Schellenberg berdasarkan sifat dan beratnya kejahatannya dan sesuai dengan hukum pidana China.

Menurut pengadilan, Schellenberg dikirim ke Dalian oleh penyelundup narkoba pada November 2014 untuk mengatur penyelundupan lebih dari 222 kilogram metamfetamin dari kota pelabuhan Tiongkok ke Australia.


Schellenberg dan seorang kaki tangannya membeli peralatan dan ban dalam upaya untuk mengemas kembali obat-obatan tersebut sebelum dikirim dalam wadah.

Pengadilan menyebut, Schellenberg bertugas untuk memeriksa muatan, menilai beban kerja, dan memutuskan tanggal pengiriman. Namun setelah kaki tangannya sendiri melaporkannya ke polisi, Schellenberg melarikan diri dari Dalian dan ditangkap di China selatan pada 1 Desember 2014, ketika dia mencoba terbang ke Thailand.

Namun Schellenberg membantah telah menyelundupkan narkoba.

"Saya bukan penyelundup narkoba. Saya datang ke China sebagai turis," kata Schellenberg di persidangan, sebelum vonis mati dijatuhkan, seperti dimuat CNN.

Pengadilan mengatakan Schellenberg berhak untuk mengajukan banding atas vonis dan hukumannya dalam 10 hari. Pengadilan menambahkan bahwa haknya untuk pertahanan dan terjemahan dilindungi selama persidangan dan pejabat dari kedutaan Kanada hadir.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengkritik keputusan itu. Terlebih, keputusan muncul saat hubungan kedua negara tegang menyusul penangkapan seorang eksekutif senior dari perusahaan teknologi China Huawei di Vancouver bulan lalu. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya