Berita

Dunia

China Vonis Mati Penyelundup Narkoba Dari Kanada, Justin Trudeau Geram

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang warga negara Kanada dijatuhi hukuman mati di China awal pekan ini karena penyelundupan obat-obatan terlarang. Dia adalah Robert Lloyd Schellenberg

Pengadilan Rakyat Menengah Dalian di timur laut China menjatuhkan hukuman mati pada Schellenberg berdasarkan sifat dan beratnya kejahatannya dan sesuai dengan hukum pidana China.

Menurut pengadilan, Schellenberg dikirim ke Dalian oleh penyelundup narkoba pada November 2014 untuk mengatur penyelundupan lebih dari 222 kilogram metamfetamin dari kota pelabuhan Tiongkok ke Australia.


Schellenberg dan seorang kaki tangannya membeli peralatan dan ban dalam upaya untuk mengemas kembali obat-obatan tersebut sebelum dikirim dalam wadah.

Pengadilan menyebut, Schellenberg bertugas untuk memeriksa muatan, menilai beban kerja, dan memutuskan tanggal pengiriman. Namun setelah kaki tangannya sendiri melaporkannya ke polisi, Schellenberg melarikan diri dari Dalian dan ditangkap di China selatan pada 1 Desember 2014, ketika dia mencoba terbang ke Thailand.

Namun Schellenberg membantah telah menyelundupkan narkoba.

"Saya bukan penyelundup narkoba. Saya datang ke China sebagai turis," kata Schellenberg di persidangan, sebelum vonis mati dijatuhkan, seperti dimuat CNN.

Pengadilan mengatakan Schellenberg berhak untuk mengajukan banding atas vonis dan hukumannya dalam 10 hari. Pengadilan menambahkan bahwa haknya untuk pertahanan dan terjemahan dilindungi selama persidangan dan pejabat dari kedutaan Kanada hadir.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengkritik keputusan itu. Terlebih, keputusan muncul saat hubungan kedua negara tegang menyusul penangkapan seorang eksekutif senior dari perusahaan teknologi China Huawei di Vancouver bulan lalu. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya