Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying/Reuters

Dunia

Ditahan Di China, Mantan Diplomat Kanada Tidak Punya Kekebalan Diplomatik

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan diplomat Kanada Michael Kovrig yang ditahan di China dengan tuduhan membahayakan keamanan nasional, tidak berhak atas kekebalan diplomatik. Begitu penegasan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri China awal pekan ini (Senin, 14/1).

Diketahui bahwa akhir pekan kemarin, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menuduh China tidak menghormati prinsip-prinsip kekebalan diplomatik pasca penangkapan dua orang Kanada di China. Satu di antara mereka yang ditangkap adalah mantan diplomat Kanada.

Menanggapi hal tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan bahwa orang Kanada yang relevan harus dengan sungguh-sungguh mempelajari Konvensi Wina sebelum berbicara, sehingga tidak menjadi bahan tertawaan.


"Tidak peduli bagaimana Anda melihatnya, Michael Kovrig tidak memiliki kekebalan diplomatik di bawah Konvensi Wina," katanya seperti dimuat Reuters.

Kovrig sendiri saat ini sudah tidak melayani sebagai diplomat dan telah memasuki Tiongkok dalam perjalanannya yang terbaru dengan paspor reguler dan visa bisnis, dan bukan dengan paspor diplomatik.

Kovrig adalah salah satu dari dua orang Kanada yang ditahan di China beberapa hari setelah penangkapan Meng Wanzhou, kepala keuangan Huawei di Vancouver, atas permintaan Amerika Serikat.

Satu warga Kanada lainnya yang juga ditangkap adalah pengusaha Michael Spavor.

China tidak secara langsung mengaitkan penangkapan dua warga Kanada itu dengan penangkapan Meng di Kanada. Otoritas China menekankan bahwa kedua pria itu sedang diselidiki sesuai dengan hukum China. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya