Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying/Reuters

Dunia

Ditahan Di China, Mantan Diplomat Kanada Tidak Punya Kekebalan Diplomatik

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan diplomat Kanada Michael Kovrig yang ditahan di China dengan tuduhan membahayakan keamanan nasional, tidak berhak atas kekebalan diplomatik. Begitu penegasan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri China awal pekan ini (Senin, 14/1).

Diketahui bahwa akhir pekan kemarin, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menuduh China tidak menghormati prinsip-prinsip kekebalan diplomatik pasca penangkapan dua orang Kanada di China. Satu di antara mereka yang ditangkap adalah mantan diplomat Kanada.

Menanggapi hal tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan bahwa orang Kanada yang relevan harus dengan sungguh-sungguh mempelajari Konvensi Wina sebelum berbicara, sehingga tidak menjadi bahan tertawaan.


"Tidak peduli bagaimana Anda melihatnya, Michael Kovrig tidak memiliki kekebalan diplomatik di bawah Konvensi Wina," katanya seperti dimuat Reuters.

Kovrig sendiri saat ini sudah tidak melayani sebagai diplomat dan telah memasuki Tiongkok dalam perjalanannya yang terbaru dengan paspor reguler dan visa bisnis, dan bukan dengan paspor diplomatik.

Kovrig adalah salah satu dari dua orang Kanada yang ditahan di China beberapa hari setelah penangkapan Meng Wanzhou, kepala keuangan Huawei di Vancouver, atas permintaan Amerika Serikat.

Satu warga Kanada lainnya yang juga ditangkap adalah pengusaha Michael Spavor.

China tidak secara langsung mengaitkan penangkapan dua warga Kanada itu dengan penangkapan Meng di Kanada. Otoritas China menekankan bahwa kedua pria itu sedang diselidiki sesuai dengan hukum China. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya