Berita

Kapolda Jatim Irjen Luki (tengah)/Net

Nusantara

Polisi Ungkap Nama Artis Dan Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Polisi mengungkap setidaknya enam nama artis dan model yang terlibat dalam jaringan dua mucikari ES dan TN, dalam kasus prostitusi online.

Sebelumnya dua muncikari itu melibatkan artis Film Televisi (FTV) VA alias Vanesssa Angel dan AS alias Avriellia Shaqqila.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan, keenam artis dan model tersebut adalah Fatya Ginanjarsari, Mulia Lestari atau  Maulia Lestari, Baby Shu, Riri Febianti, Aldira Chena (Sundari Indira), hingga Tiara Permatasari.


"Kami temukan fakta di antaranya dua finalis Putri Indonesia yang masuk dalam prostitusi online ini," kata Luki dilansir RMOLJatim, Jumat (11/1).

Luki menjelaskan, kedua nama finalis putri Indonesia tersebut adalah Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari.

"Mulia Lestari adalah finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan Fatya tahun 2017," lanjut Luki menyebutkan bahwa sejumlah nama artis FTV, sinetron hingga model, yaitu Baby Shu, Riri Febianti, Aldira Chena (Sundari Indira), hingga Tiara Permatasari, juga masuk dalam jaringan dua mucikari prostitusi online.

Luki menegaskan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan dan rencananya, para artis akan datang pekan depan.

"Semua ini kami lakukan untuk mencari data penyidikan tambahan," ujar Luki.

Sebelumnya, Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) VA alias Vanessa Angel dan model AS alias Avriellia Shaqqila. Berdasarkan hasil penyidikan Polda Jatim, dalam waktu dekat akan memanggil 5 artis dan model ke Mapolda Jatim. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya