Berita

Foto: Net

Bisnis

Pekerja Migran Asal Indonesia Dan Vietnam Jadi 'Santapan' Bos-bos Korea

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Kondisi kehidupan yang sangat buruk, pelanggaran kemanusiaan yang terus menerus terjadi, membuat para pekerja migran asal Indonesia, Filipina dan Vietnam rentan menjadi korban perdagangan orang.

Hal itu terungkap dalam Laporan Penelitian Tied at Sea, yang dirilis oleh Sin Young Chung yakni Advocates for Public Interest Law (APIL).

Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata menjelaskan, dalam laporan penelitian Tied at Sea yang diterimanya, diungkap betapa banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami para pekerja migran yang berasal dari Indonesia, Filipina dan Vietnam.


"Hidup buruk, pelanggaran kemanusiaan, kejahatan dan perdagangan orang, terungkap dalam laporan penelitian," tutur Marthin Hadiwinata dalam keterangannya, Jumat (11/1).

Dalam laporan itu menyebutkan, banyaknya pelanggaran HAM karena ketidakjelasan rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Banyak perusahaan penyedia jaga di industri perikanan, belum tahu standar layak untuk pekerjanya.

"Parahnya lagi, belum ada satu pun mekanisme untuk melindungi pekerja industri perikanan di tingkat regional. Sehingga mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia dan kejahatan internasional," ujarnya.

Dia merinci, beberapa masalah yang disebutkan dalam laporan tersebut seperti, rentan terhadap manipulasi sebelum proses perekrutan dimulai, karena tingkat pendidikan mereka yang umumnya rendah, pengangguran dan sumber daya financial yang terbatas.

"Penyebabnya karena kemiskinan struktural," tegas Marthin.

Kemudian, keterlibatan banyak lembaga perantara perekrutan perantara selama proses rekrutmen yang menyulitkan pekerja.

Terjadi juga, biaya perekrutan tinggi, termasuk uang jaminan biasanya mendorong pekerja migran untuk melakukan pinjaman, bahkan sejak sebelum keberangkatan ke Negara tujuan.

"Penyebab selanjutnya, kontrak kerja yang memaksa mereka untuk bekerja dengan waktu yang panjang tanpa uang lembur yang memadai, dan upah yang sangat rendah. Serta mengharuskan mereka untuk menyerahkan paspor sebagai jaminan selama kontrak," papar Marthin lebih lanjut.

Belum lagi, kurangnya fasilitas pelatihan dan pendidikan secara ideal mulai dari hak-hak dasar pekerja, sosial dan budaya, keselamatan kerja, bahasa Korea dan keterampilan khusus industri perikanan.

Sedangkan jam kerja yang panjang dari mulai 12 jam per hari 18-20 jam  per hari hingga bahkan mencapai 22 jam per hari jika dalam waktu sibuk, menambah penindasan yang terjadi kepada para pekerja migran.

Mengenai upah, lanjut Marthin, pengupahan tidak setara antara pekerja dan sangat rendah di bawah upah minimum dalam standar pekerja lintas negara. "Termasuk penentuan yang tidak adil serta tidak dibayarnya upah lembur," katanya.

Kondisi kehidupan mereka pun buruk. Kualitas tempat tinggal yang buruk bahkan tidak adanya jaminan sosial dan kesehatan serta supply nutrisi dari makanan yang sehat selama bekerja.

"Kemudian, terjadi kekerasan fisik dan verbal yang terjadi atas alasan kerja yang lamban. Bahkan, diskriminasi rasial juga menjadi persoalan yang serius," bebernya.

Departemen Riset dan Advokasi DPP KNTI Henri Pratama menambahkan, laporan penelitian berjudul Tied at Sea: Human Rights Violations Against Migran Fishers on Korean Fishing Vessels dikerjakan oleh Advocates for Public Interest Law (APIL) dan The International Organization for Migration (IOM) Republic of Korea.

Laporan itu meringkas penelitian yang telah dilakukan APIL sebagai salah satu Organisasi Masyarakat Sipil di Korea, yang fokus dalam memberikan bantuan hukum bersama IOM Korea.

Penelitian dilakukan dalam kurun waktu antara tahun 2014 hingga 2016 dan telah diluncurkan pada tahun 2017.

“Tied at Sea menyebutkan banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dialami pekerja migran Indonesia, Vietnam dan Filipina di sektor perikanan Republik Korea. Banyak nelayan migran rentan terhadap manipulasi dan eksploitasi, bahkan sebelum mereka memulai proses rekrutmen. Sebagian besar berasal dari latar belakang sosial ekonomi rendah dengan pendidikan rendah,” tutur Henri Pratama.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya