Berita

Ilutrasi/Net

Politik

PILPRES 2019

Sumbangan Kampanye Pengusaha Sudah Pasti Ada Balas Jasa

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN:

. Sumbangan dana kampanye dari pengusaha diyakini akan menimbulkan "balas jasa". Untuk itu, kedua tim sukses pasangan capres dan cawapres harus melaporkan semuanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat menegaskan, semua pengusaha dalam memberikan sumbangan tentu akan melihat untung rugi. Makanya dia menyakini ada deal-dea tertentu untuk menarik sumbangan.

"Kalau tidak ada peluang keuntungan mana mau mereka menyumbang. Deal-deal itu kemungkinan ada. Sudah pasti itu simbiosis mutualisme. Kerja sama yang saling menguntungkan," katanya saat berbincang dengan redaksi, Kamis (10/1).


Pria yang akrab disapa Uchok ini menekankan bahwa, sumbangan dari pihak pengusaha merupakan hal yang biasa. Asalkan besaran sumbangan haruslah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Semuanya juga harus dilaporkan ke KPU tak boleh ditutupi," pungkas aktivis senior ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penyumbang terbesar dana kampanye adalah untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga yang terbesar untuk pasangan nomor urut 01 ini datang dari dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.

Berdasar dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) paslon yang diserahkan ke KPU, ICW mencatat dana kampanye Jokowi-Ma'ruf totalnya mencapai Rp 55,98 miliar. Sekitar 86 persennya berasal dari pihak ketiga. Golfer TBIG Rp 19,74 miliar dan Golfer TRG Rp 18,19 miliar.

Sementara dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 54 miliar, dengan perincian 70 persen dari Sandi dan 30 persen dari Prabowo. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya