Berita

Ilutrasi/Net

Politik

PILPRES 2019

Sumbangan Kampanye Pengusaha Sudah Pasti Ada Balas Jasa

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN:

. Sumbangan dana kampanye dari pengusaha diyakini akan menimbulkan "balas jasa". Untuk itu, kedua tim sukses pasangan capres dan cawapres harus melaporkan semuanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat menegaskan, semua pengusaha dalam memberikan sumbangan tentu akan melihat untung rugi. Makanya dia menyakini ada deal-dea tertentu untuk menarik sumbangan.

"Kalau tidak ada peluang keuntungan mana mau mereka menyumbang. Deal-deal itu kemungkinan ada. Sudah pasti itu simbiosis mutualisme. Kerja sama yang saling menguntungkan," katanya saat berbincang dengan redaksi, Kamis (10/1).


Pria yang akrab disapa Uchok ini menekankan bahwa, sumbangan dari pihak pengusaha merupakan hal yang biasa. Asalkan besaran sumbangan haruslah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Semuanya juga harus dilaporkan ke KPU tak boleh ditutupi," pungkas aktivis senior ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penyumbang terbesar dana kampanye adalah untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga yang terbesar untuk pasangan nomor urut 01 ini datang dari dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.

Berdasar dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) paslon yang diserahkan ke KPU, ICW mencatat dana kampanye Jokowi-Ma'ruf totalnya mencapai Rp 55,98 miliar. Sekitar 86 persennya berasal dari pihak ketiga. Golfer TBIG Rp 19,74 miliar dan Golfer TRG Rp 18,19 miliar.

Sementara dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 54 miliar, dengan perincian 70 persen dari Sandi dan 30 persen dari Prabowo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya