Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Politik

Demokrat: Komunitas Golf Penyumbang Jokowi-Ma'ruf Wajib Diperiksa

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aliran uang Pilpres 2019 dari pihak swasta kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat sorotan publik setelah diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW mencatat, total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf mencapai Rp 55,98 miliar. Hal ini diketahuinya dari dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) pasangan capres-cawapres.

Yang ganjil, sekitar 86 persen dana kampanye Jokowi-Ma'ruf berasal dari pihak ketiga. Donatur terbesar adalah dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.


Tentu saja isu ini menjadi sasaran tembak barisan lawan Jokowi di arena Pilpres. Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan, aparat penegak hukum wajib memeriksa kejanggalan tersebut.

"Jika Jokowi-Ma'ruf dapat sumbangan dari komunitas golf, ya diperiksa saja," kata Ferdinand  kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu di Jakarta, Kamis (10/1).

Ferdinand mengingatkan, dana sumbangan swasta kepada pasangan Pilpres 2019 mesti sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Nilainya melanggar aturan atau tidak, memenuhi syarat tidak, NPWP-nya, identitas pribadi atau kelompok, ini semua harus jelas dan wajib memenuhi persyaratan yang diatur," jelasnya.

Sementara itu, LPSDK Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke KPU pada awal bulan ini, menyebutkan bahwa total penerimaan Prabowo-Sandiaga mencapai sekitar Rp 54 miliar.
 
Saat diwawancara wartawan pada 3 Januari di Kantor KPU, Jakarta, Bendahara BPN Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono, mengklaim bahwa hampir 73 persen sumber dana itu berasal dari penjualan aset dan saham Sandiaga Uno. Sedangkan Prabowo hanya berkontribusi sebesar 24,2 persen. [ald] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya