Berita

Protes anti pornografi di Korea Selatan/BBC

Dunia

Pendiri Situs Pornografi Korea Selatan Dibui Empat Tahun

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu pendiri situs pronografi terbesar Korea Selatan, Soranet, dijatuhi hukuman empat tahun penjara di pengadilan Seoul hari ini (Kamis, 10/1).

Dia adalah seorang wanita yang tidak dirilis penuh identitasnya. Dia hanya disebutkan memiliki marga Song dan berusia 46 tahun. Dia dinyatakan bersalah karena membantu dan bersekongkol dalam mendistribusikan materi yang cabul.

Selain dibui, Song juga didenda sebesar 1,4 miliar won dan diperintahkan untuk menghadiri 80 jam pendidikan pencegahan kekerasan seksual.


Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs pornografi itu sejak tahun 1999 hingga 2016. Mereka menggunakan server di luar negeri.

Dikabarkan BBC, Soranet memiliki lebih dari satu juta pengguna dan menampung ribuan video ilegal. Banyak video yang diambil dengan kamera mata-mata dan dibagikan tanpa persetujuan dari pihak wanita.

Selain itu, banyak juga video pribadi yang diunggah sebagai bentuk balas dendam atau sakit hati.
Di bawah hukum Korea Selatan, memproduksi dan menyebarkan pornografi adalah ilegal. Setelah protes publik, Soranet pun akhirnya ditutup.

Song sendiri sempat melarikan diri ke Selandia Baru setelah polisi mulai menyelidiki situs tersebut pada tahun 2015. Namun dia terpaksa kembali ke Korea Selatan ketika paspornya dicabut.

Song membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya dan mengatakan di pengadilan bahwa suaminya dan dua orang lainnya lah yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs.

Sementara itu, suaminya dan dua orang lainnya yang juga mendirikan situs itu saat ini masih buron. Mereka diketahui memiliki paspor asing. [mel]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya