Berita

Budi Gunadi Sadikin/Net

Bisnis

Di Sekber KAHMI, Dirut Inalum Ungkit Lagi 4 Kesepakatan Dengan Freeport

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 10:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin kembali mengingatkan empat poin perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Mc Moran pada September 2018.

"Pertama, adalah perpanjangan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Perpanjangan Kontrak (IUPK). Nah ini dilakukan bersama Kementerian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Budi dalam diskusi publik bertajuk 'Kembalinya Freeport ke Indonesia: Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Asing' di Sekretariat Bersama KAHMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Kedua adalah kewajiban membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun.


"Kalau ini (smelter) bersama Kementerian ESDM," kata Budi.

Ketiga, lanjut Budi, kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.

"Kalau ini (penerimaan negara) dilakukan bersama Kemenkeu," terang Budi.

Dan keempat, perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK.

"Perpanjangan itu baru akan diberikan oleh pemerintah kalau semua syarat tadi terpenuhi (smelter, pendapatan negara harus lebih besar dan divestasi 51 persen)," tegasnya.

Budi menegaskan, khusus divestasi saham mayoritas Freeport telah direncanakan tidak menggunakan anggaran negara. "Sehingga kami (Inalum) diberi penugasan," imbuhnya. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya