Berita

Budi Gunadi Sadikin/Net

Bisnis

Di Sekber KAHMI, Dirut Inalum Ungkit Lagi 4 Kesepakatan Dengan Freeport

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 10:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin kembali mengingatkan empat poin perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Mc Moran pada September 2018.

"Pertama, adalah perpanjangan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Perpanjangan Kontrak (IUPK). Nah ini dilakukan bersama Kementerian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Budi dalam diskusi publik bertajuk 'Kembalinya Freeport ke Indonesia: Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Asing' di Sekretariat Bersama KAHMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Kedua adalah kewajiban membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun.


"Kalau ini (smelter) bersama Kementerian ESDM," kata Budi.

Ketiga, lanjut Budi, kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.

"Kalau ini (penerimaan negara) dilakukan bersama Kemenkeu," terang Budi.

Dan keempat, perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK.

"Perpanjangan itu baru akan diberikan oleh pemerintah kalau semua syarat tadi terpenuhi (smelter, pendapatan negara harus lebih besar dan divestasi 51 persen)," tegasnya.

Budi menegaskan, khusus divestasi saham mayoritas Freeport telah direncanakan tidak menggunakan anggaran negara. "Sehingga kami (Inalum) diberi penugasan," imbuhnya. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya