Berita

Budi Gunadi Sadikin/Net

Bisnis

Di Sekber KAHMI, Dirut Inalum Ungkit Lagi 4 Kesepakatan Dengan Freeport

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 10:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin kembali mengingatkan empat poin perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Mc Moran pada September 2018.

"Pertama, adalah perpanjangan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Perpanjangan Kontrak (IUPK). Nah ini dilakukan bersama Kementerian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Budi dalam diskusi publik bertajuk 'Kembalinya Freeport ke Indonesia: Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Asing' di Sekretariat Bersama KAHMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Kedua adalah kewajiban membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun.


"Kalau ini (smelter) bersama Kementerian ESDM," kata Budi.

Ketiga, lanjut Budi, kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.

"Kalau ini (penerimaan negara) dilakukan bersama Kemenkeu," terang Budi.

Dan keempat, perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK.

"Perpanjangan itu baru akan diberikan oleh pemerintah kalau semua syarat tadi terpenuhi (smelter, pendapatan negara harus lebih besar dan divestasi 51 persen)," tegasnya.

Budi menegaskan, khusus divestasi saham mayoritas Freeport telah direncanakan tidak menggunakan anggaran negara. "Sehingga kami (Inalum) diberi penugasan," imbuhnya. [wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya