Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi/RMOL
. Polemik pembatalan penyampaian visi misi capres-cawapres secara langsung terus berkembang di publik. Kekecewaan terutama terjadi di kubu penantang, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sejak awal bersidang dengan KPU, timses Prabowo-Sandi bersikeras untuk memasukan penyampaian visi misi oleh capres dan cawapres dalam debat.
Menanggapi berbagai respons dari kubu Prabowo-Sandi dan publik itu, Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa yang dibatalkan adalah penyampaian visi misi paslon pada 9 Januari ini karena tidak ada kata sepakat di antara kedua kubu.
"Yang dibatalkan adalah Penyampaian Visi-Misi tgl 9/1/2019. Karena tdk ada kata sepakat di antara kedua belah pihak. Namun bukan berarti tdk dilakukan sama sekali. KPU tetap mengfasilitasi keinginan publik utk mengetahui Visi-Misi Kedua Paslon," tulis Pramono dalam akun facebook pribadinya, Rabu (9/1).
Dia juga menerangkan dalam sesi debat pertama juga akan dipaparkan visi misi paslon soal hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
"Dlm acara debat kandidat pada tgl 17/1/2019 nanti, segmen pertama akan diisi khusus dg Penyampaian Visi-Misi Kedua Paslon dlm bidang Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. Dan penyampaian itu dilakukan oleh Paslon secara langsung. Tdk boleh diwakilkan kepada siapapun. Silakan nikmati dan nilai visi-misi mereka," tulisnya lagi.
Status facebook Pramono ini diharapkan bisa menjadi pencerahan kepada khalayak terkait polemik penyampaian visi misi yang terjadi selama ini.
[rus]