Berita

Doni Monardo didampingi istrinya, Presiden Jokowi dan Wapres JK/RMOL

Politik

Doni Monardo, Si Bromo Yang Batal Jadi Purnawirawan

RABU, 09 JANUARI 2019 | 10:08 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Bromo adalah kode panggilan untuk Doni Monardo saat ia menjabat komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Hari ini (Rabu, 9/1), Doni yang berpangkat Letnan Jenderal TNI, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Jika mengacu pada aturan Perpres Nomor 8 Tahun 2008 maka pejabat kepala BNPB harus dijabat oleh sipil atau paling tidak pejabat TNI berbintang 2 yang telah purnawirawan.


Namun sepekan terakhir ini, Perpres itu direvisi Jokowi.

Doni tak harus mengajukan pensiun dini.

Pekan lalu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan bahwa BNPB akan berada di bawah koordinasi Menko Polhukam dan boleh dijabat oleh perwira tinggi TNI aktif.

Tapi dengan dilantiknya Doni Monardo di Istana Negara oleh Presiden Jokowi maka itu menunjukkan bahwa jabatan kepala BNPB masih tetap jabatan setingkat menteri.

Kepala BNPB merupakan jabatan pimpinan lembaga negara setingkat menteri.

BNPB merupakan lembaga yang berfungsi mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.

Ayah tiga anak ini mempunyai prestasi dan karier yang gemilang di jajaran TNI.

Masa dinasnya di TNI masih cukup lama.

Usianya saat ini 55 tahun.

Doni lahir di Cimahi 10 Mei 1063. Ia baru akan pensiun per tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

Hari ini, si Bromo yang batal jadi purnawirawan. Walau telah dilantik menjadi kepala BNPB, ia tetap perwira tinggi aktif.

Perjalanan masih panjang.

Pengabdian kepada bangsa dan negara masih cukup lama.

Indonesia masih membutuhkan kiprah Doni pada medan berikutnya. Selamat bertugas Jenderal Doni !!! [***]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya