Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

BI dan Kemenkeu Kompak Pelototin Devisa Ekspor

Dorong Eksportir Simpan Dana di Dalam Negeri
SELASA, 08 JANUARI 2019 | 11:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Eksportir kini sudah tidak bisa lagi diam-diam menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri. Sebab pemerintah akan memperketat pengawasan lalu lintas DHE melalui sistem monitoring yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).

 Sistem monitoring itu disebut Sistem informasi Moni­toring Devisa terIntegrasi Seke­tika (SiMoDIS). Kemarin, nota kesepahaman kerja sama kedua instansi tersebut ditanda tangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati.

Hadir menyaksikan penanda­tanganan kerja sama itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wim­boh Santoso, Kepala Pusat Pe­laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Sekre­taris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekono­mian Susiwijono.

Ani-sapaan akrab Sri Mulyani-mengungkapkan, dengan adanya SiMoDIS, data informasi ekspor dan impor nanti akan terintegrasi secara real time.

"Dengan adanya sistem ini kami harapkan bisa mendorong pelaku ekspor impor menem­patkan Devisa Hasil Ekspor di perbankan dalam negeri. Kepatuhan bisa meningkat," kata Ani di Kantornya, Gedung Kemenkeu, di Jakarta.

Dia mengungkapkan, selama ini kepatuhan para eksportir da­lam menjalankan aturan terkait DHE terus membaik. Bahkan, sudah mencapai 98 persen pada November 2018.

Dia menuturkan, keberadaan SiMoDIS tidak sekadar untuk mengawasi DHE, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas informasi terkait de­visa kegiatan ekspor sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan.

Lebih detail, mantan Direktur Bank Dunia ini menjelaskan, secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran doku­men, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jen­deral Bea Cukai (DJBC) dan data Nomor Pokok Wajib Pa­jak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming eksport dan out­going import dari financial transaction messaging sys­tem dan bank devisa. SiMoDIS juga menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif, baik bagi Kemenkeu dan BI.

"Peningkatan DHE ke per­bankan dalam negeri saat ini sangat dibutuhkan untuk me­menuhi ketersediaan devisa di dalam negeri. Jika jumlah meningkat signifikan tentu sangat berpengaruh pada ke­stabilan nilai tukar rupiah," paparnya.

Ketua OJK Wimboh Santoso menyambut positif kerja sama ini. "Dengan pengawasan den­gan sistem ini data ekspor dan impor yang diperoleh dapat lebih akurat dan cepat," ujar Wimboh.

Sesmenko Bidang Perekono­mian Susiwijono memastikan pelaksanaan pengawasan ini sudah memiliki payung hukum. Pelaksanaan SiMoDIS dia­tur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dan Pera­turan Bank Indonesia (PBI).

Dia menjelaskan, KMK untuk menetapkan jenis barangnya seperti pertambangan, perke­bunan, kehutahan, perikanan. Sementara, PBI mengatur DHE yang masuk ke Indonesia untuk ditempatkan pada rekening sim­panan khusus.

Peraturan tersebut, dipastikan Susiwijono, sudah dirampung­kan oleh BI. Secara teknis aturan tersebut sudah berjalan mulai 1 Januari 2019 lalu. Na­mun memang pelaporan dari DHE dilakukan pada tiga bulan kemudian.

"Kan begini 1 Januari (2019) itu kan tanggal PEB (pem­beritahuan ekspor barang)-nya keluar, kewajiban pelaporan itu kan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah bulan PEB. Jadi kalau pun PEB-nya per 1 Januari maka pelaporannya di akhir Maret nanti," tegasnya. ***

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya