Berita

Sultan Muhammad V/AFP

Dunia

Pertama Dalam Sejarah, Raja Malaysia Turun Takhta

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 23:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sultan Muhammad V mengundurkan diri sebagai Raja Malaysia, atau Yang di-Pertuan Agong pada hari ini (Minggu, 6/1). Dia memilih untuk turun takhta setelah dua tahun menjadi raja di Malaysia.

"Dalam mengabulkan keinginan Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, Istana Negara dengan ini mengumumkan bahwa Yang Mulia turun tahta sebagai Yang ke-Pertuan Agong ke-15 efektif tanggal 6 Januari 2019, sesuai dengan Pasal 32 (3) Federal Konstitusi," kata pengawas keuangan rumah tangga kerajaan Malaysia, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, seperti dimuat Bernama.

Wan Ahmad Dahlan mengatakan, Sultan Muhammad V menyatakan terima kasih kepada Penguasa Melayu, yang memilihnya sebagai Yang ke-Pertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016 lalu.


Dia juga menyatakan apresiasinya kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan pemerintah atas kerja sama mereka dalam memerintah negara.

"Selama masa jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Agong, Yang Mulia bekerja untuk memenuhi tanggung jawabnya dan kepercayaan yang ditempatkan padanya sebagai kepala negara, berfungsi sebagai pilar stabilitas, sumber keadilan dan sebagai payung solidaritas dan persatuan rakyat," tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa Sultan Muhammad V, sebagai komandan tertinggi Angkatan Bersenjata Malaysia, bangga dengan pengorbanan dan pengabdian yang ditunjukkan kepadanya dan negara selama bertahun-tahun.

"Yang Mulia berharap bahwa semua orang Malaysia akan terus tetap bersatu, toleran dan setuju dalam memikul tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara sehingga Malaysia akan tetap dalam damai dan harmoni," sambungnya.

Usai turun takhta, Sultan Muhammad V siap untuk kembali bekerja pada pengembangan Kelantan bersama dengan pemerintah negara bagian dan rakyat.

Ini adalah kali pertama Raja Malaysia memilih untuk turun takhta. Dalam sistem monarki konstitusional Malaysia, pemilihan Yang di-Pertuan Agong dilakukan secara rotasi setiap lima tahun sekali. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya