Berita

Sultan Muhammad V/AFP

Dunia

Pertama Dalam Sejarah, Raja Malaysia Turun Takhta

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 23:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sultan Muhammad V mengundurkan diri sebagai Raja Malaysia, atau Yang di-Pertuan Agong pada hari ini (Minggu, 6/1). Dia memilih untuk turun takhta setelah dua tahun menjadi raja di Malaysia.

"Dalam mengabulkan keinginan Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, Istana Negara dengan ini mengumumkan bahwa Yang Mulia turun tahta sebagai Yang ke-Pertuan Agong ke-15 efektif tanggal 6 Januari 2019, sesuai dengan Pasal 32 (3) Federal Konstitusi," kata pengawas keuangan rumah tangga kerajaan Malaysia, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, seperti dimuat Bernama.

Wan Ahmad Dahlan mengatakan, Sultan Muhammad V menyatakan terima kasih kepada Penguasa Melayu, yang memilihnya sebagai Yang ke-Pertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016 lalu.


Dia juga menyatakan apresiasinya kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan pemerintah atas kerja sama mereka dalam memerintah negara.

"Selama masa jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Agong, Yang Mulia bekerja untuk memenuhi tanggung jawabnya dan kepercayaan yang ditempatkan padanya sebagai kepala negara, berfungsi sebagai pilar stabilitas, sumber keadilan dan sebagai payung solidaritas dan persatuan rakyat," tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa Sultan Muhammad V, sebagai komandan tertinggi Angkatan Bersenjata Malaysia, bangga dengan pengorbanan dan pengabdian yang ditunjukkan kepadanya dan negara selama bertahun-tahun.

"Yang Mulia berharap bahwa semua orang Malaysia akan terus tetap bersatu, toleran dan setuju dalam memikul tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara sehingga Malaysia akan tetap dalam damai dan harmoni," sambungnya.

Usai turun takhta, Sultan Muhammad V siap untuk kembali bekerja pada pengembangan Kelantan bersama dengan pemerintah negara bagian dan rakyat.

Ini adalah kali pertama Raja Malaysia memilih untuk turun takhta. Dalam sistem monarki konstitusional Malaysia, pemilihan Yang di-Pertuan Agong dilakukan secara rotasi setiap lima tahun sekali. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya