Berita

Wanita Saudi/Net

Dunia

Reformasi Sosial, MBS Akhiri Praktik Perceraian Rahasia Di Saudi

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah peraturan baru di Arab Saudi resmi mengakhiri praktik perceraian perempuan tanpa sepengetahuan mereka.

Mulai hari ini (Minggu, 6/1), pengadilan perceraian di Saudi akan diwajibkan oleh hukum untuk memberi tahu wanita melalui pesan teks tentang keputusan yang mengkonfirmasi perceraian mereka.

Aturan ini mengakhiri apa yang dikenal sebagai "perceraian rahasia" yang sebelumnya berlaku, di mana laki-laki dapat begitu saja mengakhiri pernikahan tanpa sepengetahuan istri mereka.
Perubahan aturan ini merupakan bagian dari serangkaian reformasi sosial yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Perubahan aturan ini merupakan bagian dari serangkaian reformasi sosial yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Aturan baru ini juga berarti, perempuan sepenuhnya menyadari status perkawinan mereka dan dapat melindungi hak-hak mereka, seperti tunjangan.

"Langkah baru ini memastikan perempuan mendapatkan hak (tunjangan) mereka ketika mereka bercerai," kata pengacara Saudi, Nisreen al-Ghamdi, seperti dimuat Daily Mail.

"Itu juga memastikan bahwa surat kuasa apa pun yang dikeluarkan sebelum perceraian tidak disalahgunakan," tambahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang dikenal sebagai Visi 2030 yang telah dibawa selama dua hingga tiga tahun terakhir oleh Putra Mahkota. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya