Berita

Wanita Saudi/Net

Dunia

Reformasi Sosial, MBS Akhiri Praktik Perceraian Rahasia Di Saudi

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah peraturan baru di Arab Saudi resmi mengakhiri praktik perceraian perempuan tanpa sepengetahuan mereka.

Mulai hari ini (Minggu, 6/1), pengadilan perceraian di Saudi akan diwajibkan oleh hukum untuk memberi tahu wanita melalui pesan teks tentang keputusan yang mengkonfirmasi perceraian mereka.

Aturan ini mengakhiri apa yang dikenal sebagai "perceraian rahasia" yang sebelumnya berlaku, di mana laki-laki dapat begitu saja mengakhiri pernikahan tanpa sepengetahuan istri mereka.
Perubahan aturan ini merupakan bagian dari serangkaian reformasi sosial yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Perubahan aturan ini merupakan bagian dari serangkaian reformasi sosial yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Aturan baru ini juga berarti, perempuan sepenuhnya menyadari status perkawinan mereka dan dapat melindungi hak-hak mereka, seperti tunjangan.

"Langkah baru ini memastikan perempuan mendapatkan hak (tunjangan) mereka ketika mereka bercerai," kata pengacara Saudi, Nisreen al-Ghamdi, seperti dimuat Daily Mail.

"Itu juga memastikan bahwa surat kuasa apa pun yang dikeluarkan sebelum perceraian tidak disalahgunakan," tambahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang dikenal sebagai Visi 2030 yang telah dibawa selama dua hingga tiga tahun terakhir oleh Putra Mahkota. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya