Berita

Tengku Zulkarnain/Net

Hukum

Yusril Sarankan Polisi Abaikan Laporan Terhadap Tengku Zulkarnain

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 08:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Advokat senior yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan pihak kepolisian untuk mengabaikan laporan penyebaran konten hoax terhadap Tengku Zulkarnain.

Sebagaimana diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain dilaporkan oleh salah satu kelompok masyarakat karena diduga ikut menyebarkan konten hoax terkait tujuh kontainer berisi kertas suara Pilpres yang sudah tercoblos paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Polisi sebaiknya fokus cari pelaku pertama yang menulis konten hoax tersebut dan memviralkannya di media sosial," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/1).


Menurut Yusril, Tengku Zulkarnain jelas bukan pelaku utama hoax tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Dia memang sempat mempertanyakan konten hoax surat suara tersebut di akun twitter miliknya.

Namun, lanjut Yusril, baru saja diposting dan diretwit beberapa orang, beliau segera menghapus twit dimaksud karena mendapat informasi bahwa konten itu ternyata hoax.

"Oleh karena sifat twit Tengku Zulkarnain masih bersifat mempertanyakan, maka ada alasan pemaaf/pembenar pada beliau sehingga menghapuskan sifat pidana sebagai penyebar konten hoax tanpa menelitinya lebih dahulu," ujar Yusril.

Yusril menegaskan, hoax memang harus diperangi karena mengganggu masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Namun penegakan hukum terhadap dugaan pelakunya tetap harus menjunjung tinggi azas kehati-hatian agar tidak kontra produktif.

"Tengku Zulkarnain adalah ulama yang berwibawa dan disegani," kata Yusril.

Oleh karena itu, lanjut Yusril, mengambil langkah hukum terhadap Tengku Zulkarnain harus ekstra hati-hati. Jangan sampai berkembang lagi isyu "kriminalisasi ulama" yang justru akan jadi boomerang bagi penegakan hukum yang adil dan obyektif. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya