Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Babi Hutan Yang Dikirim Dari Bengkulu Ke Jakarta Tidak Dikonsumsi Warga

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 22:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Daging babi hutan atau celeng yang dikirim dari Bengkulu ke Jakarta dipastikan bukan untuk konsumsi warga Ibukota.

"Pengiriman daging celeng dari Provinsi Bengkulu adalah untuk pakan satwa yang ada di kebun binatang Ragunan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Hewan (Kabid KHMH) Provinsi Bengkulu, Nopiyeni, Jumat (4/1).

Berbicara di dalam acara diskusi bertajuk 'Barantan Terus Kembangkan Instrumen Pengawasan Pangan ASUH' di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Nopiyeni mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan peredaran daging celeng dengan ketat dan akuntabel. Standar operasional distribusi juga sudah dilakukan sejak enam tahun lalu.


"Sejak 6 tahun terakhir kita punya SOP untuk daging Celeng yang akan dikeluarkan dari Bengkulu," kata Nopoyeni.

Dalam SOP yang diterapkan, kata Nopiyeni, pihaknya tidak sembarangan memasok daging celeng ke tempat tujuan pihak pemesan.

"Di SOP kami mensyaratkan, kita bisa mengeluarkan daging celeng dari Bengkulu kalau ada rekomendasi pemasokan dari daerah tujuan. Tanpa ada rekom pemasokan, kami tidak akan mengeluarkan daging celeng," imbuhnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, hal itu bertujuan untuk mewujudkan pengamanan peredaran pangan Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sesuai arahan Kementan.

"Tujuan kita mengamankan adalah dalam rangka peredaran pangan ASUH," pungkasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya