Berita

Foto/Net

Bisnis

Walau Dolar Tinggi Listrik Tidak Naik

ESDM Umumkan Tarif Januari-Maret
JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 09:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi untuk periode Jan­uari-Maret 2019.

"Besaran tarif tenaga lis­trik periode Januari-Maret 2019 ditetapkan sama be­sarnya dengan besaran tarif periode Oktober-Desember 2018," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Infor­masi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resminya, kemarin.

Tarif itu, lanjut Agung, masih sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017.


Dia mengungkapkan, pa­rameter ekonomi makro pada bulan September hingga No­vember 2018 sebenarnya sudah berubah jika diband­ingkan periode sebelumnya. Disebutkannya, nilai tukar rupiah Rp 14.914,82 per dolar Amerika Serikat (AS), nilai Indonesian Crude Price (ICP) menjadi 71,81 dolar AS per barel, dan tingkat inflasi rata-rata 0,12 persen. Param­eter itu rata-rata menunjuk­kan perubahan dari per tiga bulan sebelumnya.

Menurut Agung, jika mengacu pada peraturan seharusnya tarif listrik bisa dilakukan penyesuaian. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disedi­akan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi pe­rubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, In­donesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tarif adjustment). Namun, pemerintah memilih mem­pertahankan tarif listrik tidak naik. "Harusnya memang ada kenaikan, tapi Menteri ESDM Ignasius Jonan da­lam berbagai kesempatan menyebut, langkah pemer­intah tidak menaikan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat dan men­dukung stabilitas ekonomi nasional," ujarnya.

Berikut ini tarif tenaga listrik Triwulan I-2019. Untuk pelanggan tegangan tinggi yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas sebesar Rp 997 per kilo watt hour (KWh). Untuk pelanggan tegangan menengah yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah dengan daya di atas 200 kVA sebesar Rp 1.115 per kWh.

Untuk pelanggan tegangan rendah yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tang­ga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Ru­mah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah den­gan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum sebesar Rp1.467 per kWh.Untuk pelanggan Layanan Khusus sebesar Rp1.645 per kWh

Untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM) (belum diterapkan tarif adjustment) Rp 1.352 per kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelang­gan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Dua puluh lima golongan pe­langgan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya