Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Instagram Buang Postingan Dua Akun Pendukung Jokowi Yang Menyerang Wartawati RMOL

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 15:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

. Di atas langit masih ada langit. Demikian pepatah mengatakan.

Yang artinya adalah ketika kita merasa hebat atau pandai, jangan lupa bahwa masih ada orang lain yang lebih hebat atau lebih pandai dari kita. Hal itu mengajarkan pada kita untuk dapat berendah hati dan tidak menyombongkan diri.

Inilah yang terjadi pada dua akun Instagram pendukung Calon Presiden nomor 1 Joko Widodo yaitu @Jokowi_Lagi (dengan followers sebanyak 39,2 ribu) dan @Jayalah.Negriku (dengan followers sebanyak 62,4 ribu).


Kedua akun ini dengan bangga memposting screenshot postingan tweet penulis beberapa hari lalu ketika mengisahkan pengalaman sebagai wartawati Istana.

Postingan screenshot itu dibumbui dengan ejekan kasar berbahasa batak yang isinya: "Kalau Orang Batak Bilang Sayang Nai Dodak i".

Kemudian ejekan berikutnya, karena penulis menutup kalimat dengan menuliskan, "Selamat Malam Indonesia", akun pendukung Jokowi mengejek dengan menuliskan "Selamat Malam Dedak".

Di Tapanuli, Sumatera Utara, dedak adalah makanan untuk hewan babi.

Kedua ini tak bisa berlama-lama membanggakan diri mereka sebagai akun pendukung Jokowi takkala dengan bangganya mereka merendahkan dan mengejek seorang wartawati.

Dalam hitungan jam, pihak Instagram menghapus postingan kedua akun tadi yang memposting screenshot pesan twitter yang dicomot dari akun twitter penulis.

Kini, postingan itu sudah raib ditelan bumi dan terkena kebijakan tegas manajemen Istagram.

Sebelum kedua akun ini kena sanksi penghapusan dari Instagram, akun Instagram Mak Lambe Turah juga lebih dulu dihapus postingannya yang memasang screenshot postingan twitter wartawati Kantor Berita Politik RMOL.

Setelah dihapus oleh Instagram, akun Mal Lambe Turah memposting ulang.

Belum tahu, apakah Instagram akan tetap menerapkan kebijakan yang sama.

Memposting screenshot akun medsos pihak lain tanpa izin adalah pelanggaran terhadap hak cipta atau intellectual property violation.

Setelah dihapus oleh manajemen Instagram, kemudian diposting ulang, tidak jadi jaminan akan lolos dari pantauan manajemen Instagram.

Jangan pongah karena merasa di pihak penguasa.

Sebab di atas langit ada langit.

Malu kita di hadapan dunia internasional jika tidak paham rambu-rambu hukum.

Main hina semau-maunya yang menyamakan seorang wartawati dengan seekor babi.

"Selamat Malam Dedak" !!!

Horas jala gabe  ...  [***]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya