Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Instagram Buang Postingan Dua Akun Pendukung Jokowi Yang Menyerang Wartawati RMOL

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 15:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

. Di atas langit masih ada langit. Demikian pepatah mengatakan.

Yang artinya adalah ketika kita merasa hebat atau pandai, jangan lupa bahwa masih ada orang lain yang lebih hebat atau lebih pandai dari kita. Hal itu mengajarkan pada kita untuk dapat berendah hati dan tidak menyombongkan diri.

Inilah yang terjadi pada dua akun Instagram pendukung Calon Presiden nomor 1 Joko Widodo yaitu @Jokowi_Lagi (dengan followers sebanyak 39,2 ribu) dan @Jayalah.Negriku (dengan followers sebanyak 62,4 ribu).


Kedua akun ini dengan bangga memposting screenshot postingan tweet penulis beberapa hari lalu ketika mengisahkan pengalaman sebagai wartawati Istana.

Postingan screenshot itu dibumbui dengan ejekan kasar berbahasa batak yang isinya: "Kalau Orang Batak Bilang Sayang Nai Dodak i".

Kemudian ejekan berikutnya, karena penulis menutup kalimat dengan menuliskan, "Selamat Malam Indonesia", akun pendukung Jokowi mengejek dengan menuliskan "Selamat Malam Dedak".

Di Tapanuli, Sumatera Utara, dedak adalah makanan untuk hewan babi.

Kedua ini tak bisa berlama-lama membanggakan diri mereka sebagai akun pendukung Jokowi takkala dengan bangganya mereka merendahkan dan mengejek seorang wartawati.

Dalam hitungan jam, pihak Instagram menghapus postingan kedua akun tadi yang memposting screenshot pesan twitter yang dicomot dari akun twitter penulis.

Kini, postingan itu sudah raib ditelan bumi dan terkena kebijakan tegas manajemen Istagram.

Sebelum kedua akun ini kena sanksi penghapusan dari Instagram, akun Instagram Mak Lambe Turah juga lebih dulu dihapus postingannya yang memasang screenshot postingan twitter wartawati Kantor Berita Politik RMOL.

Setelah dihapus oleh Instagram, akun Mal Lambe Turah memposting ulang.

Belum tahu, apakah Instagram akan tetap menerapkan kebijakan yang sama.

Memposting screenshot akun medsos pihak lain tanpa izin adalah pelanggaran terhadap hak cipta atau intellectual property violation.

Setelah dihapus oleh manajemen Instagram, kemudian diposting ulang, tidak jadi jaminan akan lolos dari pantauan manajemen Instagram.

Jangan pongah karena merasa di pihak penguasa.

Sebab di atas langit ada langit.

Malu kita di hadapan dunia internasional jika tidak paham rambu-rambu hukum.

Main hina semau-maunya yang menyamakan seorang wartawati dengan seekor babi.

"Selamat Malam Dedak" !!!

Horas jala gabe  ...  [***]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya