Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Instagram Buang Postingan Dua Akun Pendukung Jokowi Yang Menyerang Wartawati RMOL

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 15:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

. Di atas langit masih ada langit. Demikian pepatah mengatakan.

Yang artinya adalah ketika kita merasa hebat atau pandai, jangan lupa bahwa masih ada orang lain yang lebih hebat atau lebih pandai dari kita. Hal itu mengajarkan pada kita untuk dapat berendah hati dan tidak menyombongkan diri.

Inilah yang terjadi pada dua akun Instagram pendukung Calon Presiden nomor 1 Joko Widodo yaitu @Jokowi_Lagi (dengan followers sebanyak 39,2 ribu) dan @Jayalah.Negriku (dengan followers sebanyak 62,4 ribu).


Kedua akun ini dengan bangga memposting screenshot postingan tweet penulis beberapa hari lalu ketika mengisahkan pengalaman sebagai wartawati Istana.

Postingan screenshot itu dibumbui dengan ejekan kasar berbahasa batak yang isinya: "Kalau Orang Batak Bilang Sayang Nai Dodak i".

Kemudian ejekan berikutnya, karena penulis menutup kalimat dengan menuliskan, "Selamat Malam Indonesia", akun pendukung Jokowi mengejek dengan menuliskan "Selamat Malam Dedak".

Di Tapanuli, Sumatera Utara, dedak adalah makanan untuk hewan babi.

Kedua ini tak bisa berlama-lama membanggakan diri mereka sebagai akun pendukung Jokowi takkala dengan bangganya mereka merendahkan dan mengejek seorang wartawati.

Dalam hitungan jam, pihak Instagram menghapus postingan kedua akun tadi yang memposting screenshot pesan twitter yang dicomot dari akun twitter penulis.

Kini, postingan itu sudah raib ditelan bumi dan terkena kebijakan tegas manajemen Istagram.

Sebelum kedua akun ini kena sanksi penghapusan dari Instagram, akun Instagram Mak Lambe Turah juga lebih dulu dihapus postingannya yang memasang screenshot postingan twitter wartawati Kantor Berita Politik RMOL.

Setelah dihapus oleh Instagram, akun Mal Lambe Turah memposting ulang.

Belum tahu, apakah Instagram akan tetap menerapkan kebijakan yang sama.

Memposting screenshot akun medsos pihak lain tanpa izin adalah pelanggaran terhadap hak cipta atau intellectual property violation.

Setelah dihapus oleh manajemen Instagram, kemudian diposting ulang, tidak jadi jaminan akan lolos dari pantauan manajemen Instagram.

Jangan pongah karena merasa di pihak penguasa.

Sebab di atas langit ada langit.

Malu kita di hadapan dunia internasional jika tidak paham rambu-rambu hukum.

Main hina semau-maunya yang menyamakan seorang wartawati dengan seekor babi.

"Selamat Malam Dedak" !!!

Horas jala gabe  ...  [***]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya