Berita

Foto/Net

Hukum

Keluar Lapas Naik Mobil Ambulans, Balik ke Sukamiskin Diantar Alphard

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sopir ambulans Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Ficky F mengaku mengeta­hui penyalahgunaan izin keluar penjara sejumlah narapidana ka­sus korupsi. Di antaranya Fahmi Darmawansyah dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Saat bersaksi di sidang perkara suap mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (2/1), Ficky mengatakan bahwa izin keluar itu disertai surat tugas.

Dalam dakwaan jaksa yang sudah dibacakan belum lama ini, diketahui Ficky mengantar sejumlah narapidana keluar dari Lapas Sukamiskin mengguna­kan ambulans dengan tujuan rumah sakit.


Namun, ternyata narapidana itu malah keluyuran. Ada juga yang diantar ke rumah sakit mes­ki izin yang diberikan melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Pak Fuad Amin sempat di­antar ke Rumah Sakit Dustira di Cimahi. Namun pulangnya menggunakan kendaraan Alphard miliknya langsung masuk ke da­lam Lapas Sukamiskin ditemani pengawalnya. Harusnya dikawal pas diantar kemudian dijemput lagi pakai ambulans. Aturannya begitu," ujar Ficky.

Ia juga pernah mengantar napi Fahmi Darmawansyah ke luar Lapas Sukamiskin. Tujuannya RS Hermina. Namun pulang­nya bukan dijemput di rumah sakit itu.

"Saya ditelepon pengawalnya untuk standbye, lalu saya keluar bawa ambulans dan jemputnya di musala di samping lapas," katanya.

Secara aturan, kata Ficky, setiap narapidana yang keluar lapas harus ditemani pengawal. Faktanya, kata dia, dari Lapas Sukamiskin, narapidana itu me­mang dikawal. Namun setelah di luar, tak dikawal.

"Harusnya diantar dikawal, ditunggu di rumah sakit sampai selesai kemudian dibawa lagi ke Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Namun faktanya, mereka tidak mengawal. Saat ditanya hakim dan jaksa, Ficky men­gangguk.

Jaksa KPK, Takdir Suhan sempat menanyakan soal kenapa Fahmi dibawa ke rumah sakit. "Fahmi ini saat diantar ke rumah sakit memang sakit atau hanya modus saja?" tanya Takdir.

Ficky mengatakan saat itu, Fahmi mengalami masalah di bagian kaki. "Tapi kondisinya memang tidak terlalu gimana, dalam keadaan sehat lah," ujarnya.

Di sidang ini, Ficky berterus terang setiap kali mengantar napi ke luar lapas diberi uang. Fahmi memberikan Rp 750 ribu. Sementara Fuad Amin Rp 500 ribu.

Uang itu ia gunakan untuk beli bensin mobil ambulans karena Lapas Sukamiskin tidak men­ganggarkannnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya