Berita

Azmi Syahputra/Dok

Hukum

Hukum Mati Saja Pelaku OTT Proyek Air Untuk Bencana!

SELASA, 01 JANUARI 2019 | 08:52 WIB | LAPORAN:

Daftar pejabat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terus bertambah.

Terbaru, delapan orang dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk di dalamnya para organ perusahaan yang berkedok atas nama PT WKE dan PT TSP ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk tanggap bencana.

Mereka berdelapan ditangkap dalam operasi senyap KPK pada Jumat (28/12) lalu, tiga hari menjelang penutupan tahun 2018.


Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, OTT ini menunjukkan bahwa korupsi jadi budaya sekaligus penyakit yang lazim melekat dimiliki pejabat kebanyakan dan pengusaha pada umumnya.

"Secara fakta dan sosiologis tidak dapat dipungkiri bahwa Menteri PUPR adalah salah satu mesin pembangunan kabinet pemerintahan ini. Kerja kerasnya terukur dan jelas dapat dirasakan namun dirusak oleh oknum  pegawai yang bermental maling dan rakus ini karena anggaran untuk sistem penyediaan air minum bagi  korban dan area bencana tsunami saja dikorupsi," kecam Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL.

"Ini gerombolan manusia rakus, sadis dan virusnya sudah parah sehingga tidak ada tawaran bagi mereka terapkan hukuman mati bagi pelaku ini," tegasnya.

Ia mendorong KPK harus semakin terarah sejak awal dalam penyusunan berita acara pemeriksaan dan dakwaan dengan lebih berani menerapkan hukuman bati.

KPK harus terus menemukan formulasi dalam cegah korupsi sehingga dalam penindakannya saat ini yang sudah masif lebih ditingkatkan dosis sanksinya atau dikenakan sanksi terberat dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebab sudah banyak OTT dilakukan KPK, lanjut Azmi, tetap perilaku dan budaya korup dipertahankan.

"Ini sudah tahu itu penyakit kok malah nggak mau disembuhkan, malah makin nekat, malah penyakit korupsi disuburkan," kritiknya.

Mental pejabatnya yang semakin tidak berintegritas dan bobrok ini jelas Azmi, membuat PR KPK semakin berat. KP tidak bisa sendiri dan menggunakan metode sanksi hukuman penjara lagi.

"Lihat saja niat perilaku korupsi dalam kasus ini, di mana mereka ini mengatur lelang senilai 429 miliar sejak awal. Ini jelas disengaja, keinginan yang sama dari pemberi dan penerima suap," terangnya.

Azmi menekankan, tidak ada jalan lain dalam krisis moral begini, selain dikenakan sanksi hukuman mati bagi delapan pelaku OTT PUPR.

"Kejahatan yang sudah sistemik dan dilakukan pada saat negara mengalami bencana atau pada saat krisis ini dapat dimusnahkan dengan hukuman mati," tegasnya.

Ia mengingatkan, UU Tipikor pasal 2 ayat 2 memberi dasar hukum untuk hukuman mati.

Kalau KPK masih menerapkan hukuman badan maka tidak akan pernah habis para koruptor dan justru semakin tumbuh subur.

"Para koruptor semakin ketagihan dengan  modus dan grafik yang lebih tinggi, termasuk nilai korupsinya,"  tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya