Berita

Sistem ganjil genap/Net

Nusantara

Sistem Ganjil-Genap Di DKI Jakarta Resmi Diperpanjang

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil genap.

Sebelumnya, sistem ganjil genap berakhir Senin (31/12). Kelanjutan sistem tersebut akan dimulai Rabu (2/1) mendatang.

Keputusan tersebut ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 155/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.


Lokasi penerapan ganjil genap masih sama yakni di sembilan ruas jalan, yaitu di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan S Parman (simpang Jl. Tomang Raya-simpang Jl. KS Tubun), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Demikian juga dengan waktu pemberlakuannya pun masih sama yakni pada pagi pada hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-20.00 WIB.

Kata Anies, perpanjangan kebijakan tersebut akan dievaluasi tiga bulan sekali.

"Tapi bukan aturan yang berlaku tiga bulan, studinya dilakukan tiap tiga bulan," kata Anies di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (31/12).

Bila berlakunya sistem tersebut merugikan Pemprov DKI bisa merubahnya.

"Bisa, ya seperti peraturan apa pun kan juga bisa begitu. Kan nggak mungkin peraturan dibuat 50 tahun kan nggak. Ya aturan dibuat, diputuskan ganjil-genap berlaku, titik. Nanti tiap tiga bulan kita review," pungkas Anies. [lov]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya