Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Masih Ada Gugatan Hukum, Legitimasi Pelantikan Bupati Bogor Dipertanyakan

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 02:54 WIB | LAPORAN:

Bupati dan wakil bupati Bogor terpilih Ade Yasin-Iwan Setiawan dilantik Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 131/4935/Pemksm pada Minggu pagi (30/12).

Pelantikan tersebut dinilai ganjil lantaran pasangan calon bupati 2018-2023 Ade Ruhandi-Ingrid Kansil telah menyampaikan gugatan terhadap KPU dan Bawaslu serta DPRD Kabupaten Bogor dan akan segera naik diperkarakan di Pengadilan Negeri Cibinong pada 8 Januari 2019 dengan Nomor Perkara Perdata: 304/Pdt-G/2018/PN.CBI tertanggal 7 Desember 2018.

Gugatan didasarkan pada KPU Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum membuka seluruh kotak suara dan menghitung ulang 77.602 pengguna hak pilih dalam DPTb yang tertulis dalam Model ATb-KWK di 7.635 TPS di 435 desa/kelurahan, dan 40 kecamatan. Hal itu seolah sengaja ditutupi agar selisih 77.602 pemilih dalam DPTb bisa lolos begitu saja dan tidak ada penjelasan dari mana suara muncul.


Menanggapi hal tersebut, Ade Ruhandi mengaku lebih berpacu pada keputusan hukum yang sekarang sedang dilaksanakan. Dirinya juga merasa bahwa hubungan dengan semua pasangan calon pada Pilbup Bogor 2018 baik-baik saja.

"Saya berpacu terhadap keputusan dari penegak hukum, bagaimanapun itu adalah pegangan bagi kita semua. Saya bersahabat dengan semua pasangan calon, dan siapapun yang menang tidak ada masalah karena itu pilihan masyarakat Kabupaten Bogor, namun bagi pasangan JADI (Ade Ruhandi-Ingrid Kansil) segala sesuatu yang dilakukan dengan proses yang tidak benar maka hasilnya pun akan tidak benar baik bagi pelaku maupun masyarakat Kabupaten Bogor," papar Ade dalam keterangannya.

Ade mengimbau kepada para pendukungnya untuk tetap bisa menahan diri dan saling menghormati. Jangan sampai terpancing jika ada pihak-pihak yang melakukan pesta kemenangan.

"Kita harus berpolitik santun. Semua sudah kita tempuh sesuai aturan, termasuk gugatan pengaduan sudah kita kuasakan penuh kepada para pengacara. Kita yakin keadilan masih ada di negara yang kita cintai," ujarnya.

Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bogor yang juga mantan Wakil Bupati Bogor Albet Pribadi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ade Ruhandi. Dengan tujuan untuk lebih mengedepankan komitmen agar Kabupaten Bogor tetap kondusif.

"Kami menghormati proses hukum. Apapun keputusannya kita semua harus patuh putusan pengadilan akhir," tegasnya. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya