Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Masih Ada Gugatan Hukum, Legitimasi Pelantikan Bupati Bogor Dipertanyakan

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 02:54 WIB | LAPORAN:

Bupati dan wakil bupati Bogor terpilih Ade Yasin-Iwan Setiawan dilantik Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 131/4935/Pemksm pada Minggu pagi (30/12).

Pelantikan tersebut dinilai ganjil lantaran pasangan calon bupati 2018-2023 Ade Ruhandi-Ingrid Kansil telah menyampaikan gugatan terhadap KPU dan Bawaslu serta DPRD Kabupaten Bogor dan akan segera naik diperkarakan di Pengadilan Negeri Cibinong pada 8 Januari 2019 dengan Nomor Perkara Perdata: 304/Pdt-G/2018/PN.CBI tertanggal 7 Desember 2018.

Gugatan didasarkan pada KPU Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum membuka seluruh kotak suara dan menghitung ulang 77.602 pengguna hak pilih dalam DPTb yang tertulis dalam Model ATb-KWK di 7.635 TPS di 435 desa/kelurahan, dan 40 kecamatan. Hal itu seolah sengaja ditutupi agar selisih 77.602 pemilih dalam DPTb bisa lolos begitu saja dan tidak ada penjelasan dari mana suara muncul.


Menanggapi hal tersebut, Ade Ruhandi mengaku lebih berpacu pada keputusan hukum yang sekarang sedang dilaksanakan. Dirinya juga merasa bahwa hubungan dengan semua pasangan calon pada Pilbup Bogor 2018 baik-baik saja.

"Saya berpacu terhadap keputusan dari penegak hukum, bagaimanapun itu adalah pegangan bagi kita semua. Saya bersahabat dengan semua pasangan calon, dan siapapun yang menang tidak ada masalah karena itu pilihan masyarakat Kabupaten Bogor, namun bagi pasangan JADI (Ade Ruhandi-Ingrid Kansil) segala sesuatu yang dilakukan dengan proses yang tidak benar maka hasilnya pun akan tidak benar baik bagi pelaku maupun masyarakat Kabupaten Bogor," papar Ade dalam keterangannya.

Ade mengimbau kepada para pendukungnya untuk tetap bisa menahan diri dan saling menghormati. Jangan sampai terpancing jika ada pihak-pihak yang melakukan pesta kemenangan.

"Kita harus berpolitik santun. Semua sudah kita tempuh sesuai aturan, termasuk gugatan pengaduan sudah kita kuasakan penuh kepada para pengacara. Kita yakin keadilan masih ada di negara yang kita cintai," ujarnya.

Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bogor yang juga mantan Wakil Bupati Bogor Albet Pribadi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ade Ruhandi. Dengan tujuan untuk lebih mengedepankan komitmen agar Kabupaten Bogor tetap kondusif.

"Kami menghormati proses hukum. Apapun keputusannya kita semua harus patuh putusan pengadilan akhir," tegasnya. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya