Berita

KPK/Net

Hukum

Kronologi Pengungkapan Suap Proyek SPAM

MINGGU, 30 DESEMBER 2018 | 03:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengungkapan dugaan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bermula dari laporan masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat (28/12).

"KPK melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di beberapa lokasi di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (30/12) dinihari.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sebanyak 21 orang, baik dari pihak pejabat negara maupun swasta. Baca: Inilah Daftar 21 Orang Yang Diamankan KPK Dalam Suap Proyek Air Minum


Pada Jumat pukul 15.30, tim KPK Meina Woro Kustinah (MWR) PPK SPAM Katulampa di ruang kerjanya di Gedung Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Bersama dengan MWR, tim mengamankan uang sejumlah 23.100 dolar Singapura di dalam amplop.

Di lokasi yang sama Tim KPK mengamankan Anggiat, Teuku Moch Nazar, Donny Sofyan, Dwi Wardhana, Asri Budiarti, Untung Wahyudi, Wiwik, Shefie, Diah, Sugianto, Adi Dharma, dan Tarso.

Uang sebesar Rp 100 juta dan 3.200 dolar AS diamankan dari mobil Teuku Moch Nazar yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis.

Di ruang kerja Dwi Wardhana, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 636,7 juta. Sementara di brankas yang ada di ruang kerja Asri Budiarti, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,426 miliar. Dari Untung Wahyudi, diamankan Rp 500 juta dan 1.000 dolar Singapura.

Selanjutnya, tim penyidik KPK menggiring Widik ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis, untuk mengamankan uang terkait dengan kasus ini sebesar Rp 706,8 juta.

Secara paralel, tim lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengamankan Yohanes, Andri, dan Dwi di kantor PT WKE.

Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma, dan Warso di tempat tinggal BSU.

Terakhir, tim mengamankan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo di tempat tinggalnya di daerah Serpong pada pukul 23.00 WIB.

"Sebanyak 21 orang tersebut kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," kata Saut.

Total uang sebanyak Rp 3.369.531.000, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS diamankan dalam OTT ini. Sementara delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersanka dalam kasus ini. Baca: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek Air Minum. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya