Berita

Bisnis

Ini Usul Resmi Pemberhentian Said Didu Dari PT Bukit Asam

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 11:23 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Seperti yang diduga banyak kalangan, pemecatan M. Said Didu dari posisi Komisaris PT Bukit Asam Tbk.(PTBA) karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Permintaan agar Said Didu dicopot disampaikan langsung oleh PT Inalum (Persero) yang merupakan pihak “pemborong” ke-51,2 persen saham PTFI senilai 3,85 miliar dolar AS itu.

Usul PT Inalum disampaikan dalam sepucuk surat benomor 930/L-Dirut/XII/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Tbk.


PT Inalum merupakan Pemegang Saham Mayoritas Seri B Dwi Warna dan memiliki hak untuk mengusurkan agenda RUPSLB.

Selain Said Didu, ada dua lagi Komisaris yang diusulkan PT Inalum agar diberhentikan. Pertama, Purnomo Sinar Hadi, karena yang bersangkutan telah diangkat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero). Kedua, Johan O Silalahi yang sebelumnya adalah Komisaris Independen. Johan disebutkan mengundurkan diri melalui pesan singkat WA. Pesan singkat Johan itu dia kirimkan ke Menteri BUMN dan berbagai pihak terkait lainnya.

Adapun mengenai Said Didu disebutkan dalam surat itu, diberhentikan “karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan Pemegang Saham Dwi Warna.”

  Tidak dijelaskan lebih rinci, namun Said Didu termasuk dalam kelompok tokoh yang tiak sungkan mengomentari pembelian 51,2 persen saham Freeport Indonesia itu. [jto] 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya