Berita

Nusantara

Polisi Klaim Periksa Empat Orang Dalam Dugaan Pungli Korban Tsunami

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 06:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi mengklaim telah memeriksa empat orang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Ironisnya, yang menjadi pungli oknum pegawai RS ini adalah keluarga korban tsunami.

"Status masih klarifikasi yang kami prriksa ada 4 orang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi dilansir RMOL Banten, Kamis (27/12) malam.


Keempat oknum tersebut, dikatakan Kapolres yakni BY (supir ambulans), TF (staf forensik), dr.AR(ka kmr mayat) dan dr.BD (ka forensik).

"Konfrensi pers nanti dengan Kapolda langsung. Sekarang kami butuh waktu untuk pendalaman yaitu mencari bukti-bukti pendukung atau data-data dan lain-lain," ujarnya.

Ditempat terpisah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungli yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

IPW, lanjut Neta berharap, jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi. Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana.

"Setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit. Aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban," ujarnya. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya