Berita

Foto/RMOLJabar

Hukum

Billy Sindoro Pastikan Tidak Terkait Suap Meikarta

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 20:29 WIB

Pengusaha Billy Sandoro memastikan tidak terlibat kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta.

Hal itu disampaikan Ervin Lubis selaku kuasa hukum Billy saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/12).

"Saya tegaskan melalui eksepsi, Pak Billy menegaskan bahwa beliau tidak terlibat, tidak ada sangkut paut dengan dakwaan, tidak melakukan ataupun menyuruh melakukan memberikan uang ataupun hadiah kepada bupati maupun Pemda Bekasi," ujar Ervin.


Menurut Ervin, kliennya mengaku tidak memiliki kewenangan apapun berkaitan proyek milik Lippo Group tersebut.

"Terdakwa tidak mempunyai kapasitas atau kewenangan untuk memberikan perintah atau melakukan pengurusan proses perizinan atau mencairkan, menyediakan dana atau uang," jelasnya, seperti diberitakan RMOLJabar.

Selain itu, Billy juga menampik jika disebut dirinya sebagai pejabat eksekutif Meikarta. Akan tetapi, Billy tidak menampik jika disebut mengenal sosok Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin.

Billy sebelumnya didakwa memberikan suap kepada Bupati Neneng dan jajaran sejumlah Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 bersama-sama dengan Henry dan Fitradjaja serta Taryudi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesianto, Satriadi, dan Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama. Suap diberikan agar Neneng menandatangani izin berkaitan proyek Meikarta. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya