Berita

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto/Net

Hukum

Ini Alasan Polisi Periksa Sesmenpora Terkait Mafia Bola

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 18:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri yang terbagung dalam Satgas Anti Mafia Bola memanggil Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa S. Broto.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Gatot sengaja dipanggil untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan tupoksinya sebagai Sesmen.

Yaitu kaitan antara Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dengan bergulirnya sebuah kompetisi olahraga, dan komitmen Kemenpora tentang pemberantasan mafia skor bola.


"Pak Gatot memberikan keterangan apa yang pak Gatot ketahui terkait terjadinya pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di liga Indonesia baik di liga 3, 2 maupun liga 1," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/12).

Kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Bola sebelumnya telah meminta keterangan dari Manajer Madura FC Januar Herwanto yang pernah buka suara terkait kasus mafia bola dalam sebuah acara televisi, Ketua Umum BOPI Richard Sambera, serta Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.

Polisi menyatakan nantinya mafia pengatur skor sepak bola bisa dijerat tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, tindak pidana penyuapan yang diatur dalam UU 11/1980, bahkan tindak pidana pencucian uang sesuai UU 8/2010 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya