Berita

Foto: Net

Hukum

Izin Senjata Pelaku Penembakan Mati Letkol Dono Hingga November 2019

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 13:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sersan Dua (Serda) Jhony Krisdianto memiliki surat penggunaan senjata yang berlaku dari bulan November 2018 hingga November 2019.

Kasubidpenum TNI AU Letkol M Yuris menyampaikan, dari hasil pendalaman POM AU, Serda Jhony juga telah melakukan serangkaian tes penggunaan senjata dan dinyatakan lulus.

"Persyaratan memegang senjata TNI AU adalah tes psikotes dan sudah dijalani yang bersangkutan pada bulan Mei 2018 dan hasilnya layak untuk memegang senjata," kata Yuris dalam jumpa pers di Media Center Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12).


Makanya itu diduga pelaku di bawah pengaruh alkohol lantaran sebelumnya terlibat insiden lalu lintas di jalan dengan Letkol Dono Kuspriyanto yang tewas ditembak.

Saat ini, kata Yuris, Serda Jhony telah ditahan di Pangkalan TNI Lanud Halim Perdanakusuma untuk mendalami kasusnya.

Pelaku terancam dengan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dengan ancaman 15 tahun penjara dan pemecatan.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya