Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Langkah Tidak Populer Pemimpin

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 13:11 WIB | OLEH: YUSRIL IHZA MAHENDRA

TETAPLAH lurus pada pendirian dan cita-cita. Nakhoda perahu kadang harus berpirau menghadapi terjangan badai dan ombak. Tetapi sasaran dan tujuan telah tegas dia tetapkan sejak dahulu. Dia takkan pergi ke tempat lain. Dia ingin mencapai tujuan itu, walau perahu harus menempuh jalan berliku.

Pemimpin itu harus berani mengambil langkah tidak populer. Itu yang diajarkan Natsir kepada saya. Ketika menggalang mosi integral untuk membubarkan RIS, Natsir “terpaksa” berunding dengan PKI. Anda bisa lihat tandatangan Ir Sakirman, Ketua Fraksi PKI di DPR RIS di antara penandatangan Mosi Integral.

Tidak semua pimpinan Masyumi setuju Natsir berunding dengan PKI. Tapi itulah politik. Natsir ternyata berhasil mendorong pembubaran RIS dan membentuk kembali NKRI.


***

Mohamad Roem adalah salah seorang pemimpin yang ditahan dan diasingkan Belanda ke Bukit Menumbing bersama Sukarno, Hatta, Agus Salim dan Ali Sastroamidjojo. Pemerintah RI yang sah ketika itu dikendalikan PDRI yang dipimpin Sjafrudin Prawiranegara.

Belanda mengajak berunding dengan RI atas desakan Dewan Keamanan PBB dan tekanan Amerika. Roem diutus Sukarno untuk berunding dengan Van Roiyen di Kaliurang Yogya. Masyumi marah, PDRI marah, Jenderal Soedirman marah, karena pemerintah yang sah adalah PDRI, sementara Sukarno dll sedang ditawan Belanda.

Atas dasar apa Roem berunding dengan Belanda?

Tetapi perundingan Roem Roiyen itulah yang mengakhiri konflik RI Belanda. Kedua pihak sepakat mengakhiri konflik, Belanda bersedia “menyerahkan” kedaulatan kepada Indonesia melalui RIS. Dengan penyerahan kedaulatan, bendera RIS akan dikibarkan di markas PBB dan kemerdekaan Indonesia diakui oleh seluruh dunia.

27 Desember 1949, KMB dilaksanakan di Scheveningen, Den Haag. RIS terbentuk, Belanda serahkan kedaulatan kepada RIS.

1 Januari 1950 bendera merah putih berkibar di markas PBB New York. [***]


Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang, Advokat Senior, Pakar Hukum Tata Negara


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya