Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Langkah Tidak Populer Pemimpin

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 13:11 WIB | OLEH: YUSRIL IHZA MAHENDRA

TETAPLAH lurus pada pendirian dan cita-cita. Nakhoda perahu kadang harus berpirau menghadapi terjangan badai dan ombak. Tetapi sasaran dan tujuan telah tegas dia tetapkan sejak dahulu. Dia takkan pergi ke tempat lain. Dia ingin mencapai tujuan itu, walau perahu harus menempuh jalan berliku.

Pemimpin itu harus berani mengambil langkah tidak populer. Itu yang diajarkan Natsir kepada saya. Ketika menggalang mosi integral untuk membubarkan RIS, Natsir “terpaksa” berunding dengan PKI. Anda bisa lihat tandatangan Ir Sakirman, Ketua Fraksi PKI di DPR RIS di antara penandatangan Mosi Integral.

Tidak semua pimpinan Masyumi setuju Natsir berunding dengan PKI. Tapi itulah politik. Natsir ternyata berhasil mendorong pembubaran RIS dan membentuk kembali NKRI.


***

Mohamad Roem adalah salah seorang pemimpin yang ditahan dan diasingkan Belanda ke Bukit Menumbing bersama Sukarno, Hatta, Agus Salim dan Ali Sastroamidjojo. Pemerintah RI yang sah ketika itu dikendalikan PDRI yang dipimpin Sjafrudin Prawiranegara.

Belanda mengajak berunding dengan RI atas desakan Dewan Keamanan PBB dan tekanan Amerika. Roem diutus Sukarno untuk berunding dengan Van Roiyen di Kaliurang Yogya. Masyumi marah, PDRI marah, Jenderal Soedirman marah, karena pemerintah yang sah adalah PDRI, sementara Sukarno dll sedang ditawan Belanda.

Atas dasar apa Roem berunding dengan Belanda?

Tetapi perundingan Roem Roiyen itulah yang mengakhiri konflik RI Belanda. Kedua pihak sepakat mengakhiri konflik, Belanda bersedia “menyerahkan” kedaulatan kepada Indonesia melalui RIS. Dengan penyerahan kedaulatan, bendera RIS akan dikibarkan di markas PBB dan kemerdekaan Indonesia diakui oleh seluruh dunia.

27 Desember 1949, KMB dilaksanakan di Scheveningen, Den Haag. RIS terbentuk, Belanda serahkan kedaulatan kepada RIS.

1 Januari 1950 bendera merah putih berkibar di markas PBB New York. [***]


Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang, Advokat Senior, Pakar Hukum Tata Negara


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya