Berita

Ganja/Net

Dunia

"Hadiah" Tahun Baru, Parlemen Thailand Legalkan Ganja Medis

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 12:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Thailand yang ditunjuk junta Thailand memberikan suara untuk mengubah UU Narkotika tahun 1979 pada hari Selasa.

Keputusan itu diambil setelah sidang parlemen tambahan diatur untuk mendorong RUU sebelum liburan Tahun Baru.

Amandemen tersebut akan menjadi undang-undang ketika diumumkan dalam lembaran pemerintah.


Sejumlah anggota parlemen menyebut keputusan itu sebagai "hadiah Tahun Baru" kepada rakyat Thailand.

"Ganja telah digunakan di Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Majelis Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua komite perancang, seperti dimuat BBC.

Ganja sendiri telah digunakan oleh warga Thailand sebagai obat tradisional. Namun penggunaannya kemudian dilarang pada tahun 1930-an.

Aturan baru tersebut berarti konsumeb akan dapat membawa jumlah tertentu ganja yang diperlukan untuk keperluan pengobatan, jika mereka memiliki resep atau sertifikat yang diakui.

Penggunaan rekreasi akan dianggap tetap ilegal.

Lisensi untuk produksi dan penjualan produk akan dikontrol dengan ketat. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya