Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dapat Remisi Natal, Tiga Napi Di Jakarta Langsung Bebas

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Tiga narapidana dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di DKI Jakarta menghirup udara bebas setelah mendapat remisi Natal.

"Tiga narapidana yang bebas itu satu dari Lapas Kelas I Cipinang, satu Lapas Kelas IIA Salemba, dan satu lagi dari Rutan Kelas I Jakarta," jelas Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Arpan kepada wartawan, Selasa (25/12).

Dia menjelaskan, tiga narapidana yang bebas mendapat remisi selama satu bulan dan masa pidana yang telah dijalani di lapas dan rutan menjadi habis.


Pada Hari Raya Natal 2018, dari sebanyak 1579 warga binaan di lima lapas dan tiga rutan di wilayah DKI, sebanyak 331 diantaranya memenuhi syarat untuk diberikan remisi.

Warga binaan yang mendapat remisi Natal meliputi 55 napi di Lapas Kelas I Cipinang, 55 napi Lapas Kelas IIA Salemba, 51 napi Lapas Kelas IIA Narkotika, 14 napi Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, satu napi Lapas Terbuka Kelas IIB Jakarta, 40 napi Rutan Kelas I Cipinang, 80 napi Rutan Kelas I Jakarta Pusat, serta 16 napi Rutan Kelas IIA Jakarta Timur.

Ditambahkan Arpan, lapas dan rutan di seluruh DKI diisi sebanyak 17.104 warga binaan, terdiri dari narapidana 9921 orang dan tahanan 7183 orang.

"Dari 1579 warga binaan beragama Katolik dan Protestan yang memenuhi syarat diberikan remisi ada sebanyak 331 orang," jelasnya. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya