Berita

Otto Warmbier/Reuters

Dunia

Pengadilan AS: Korut Harus Bayar USD 501 Juta Atas Kematian Otto Warmbier

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 18:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Amerika Serikat pada hari Senin (24/12)  memerintahkan Pyongyang untuk membayar uang senilai 501 juta dolar AS sebagai ganti rugi atas penyiksaan dan kematian mahasiswa Amerika Serikat, Otto Warmbier, yang meninggal pada tahun 2017 tak lama setelah dibebaskan dari penjara Korea Utara.

Putusan ini dibuat setelah orang tua Warmbier menggugat Korea Utara pada bulan April tahun ini atas kematian putra mereka.

Otto Warmbier sendiri adalah seorang pelajar berusia 22 tahun yang ditahan otoritas Korea Utara tahun 2016 lalu saat berkunjung ke Korea Utara, karena alasan melakukan tindakan yang mengancam negara.


Dia sempat ditahan beberapa bulan di Korea Utara sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi koma. Dokter di Ohoi yang menanganinya menyebut bahwa kematian Otto Warmbier adalah karena kekurangan oksigen dan darah ke otak.

"Korea Utara bertanggung jawab atas penyiksaan, penyanderaan, dan pembunuhan di luar hukum terhadap Otto Warmbier, dan cedera pada ibu dan ayahnya, Fred dan Cindy Warmbier," begitu kata Hakim Beryl Howell dari Pengadilan Distrik Amerika Setikat untuk Distrik Columbia.

Pihak Korea Utara sebelumnya mengatakan bahwa Otto Warmbier mengalami koma lantaran menelan pil tidur dan menolak tuduhan soal adanya penyiksaan.

Menanggapi putusab itu, Fred dan Cindy Warmbier mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menjanjikan keadilan bagi putra mereka.

"Kami bersyukur bahwa Amerika Serikat memiliki sistem peradilan yang adil dan terbuka sehingga dunia dapat melihat bahwa rezim Kim secara hukum dan moral bertanggung jawab atas kematian Otto," kata keluarga Warmbiers dalam pernyataanya, seperti dimuat Reuters.

"Kami menempatkan diri kami dan keluarga kami melalui cobaan gugatan dan pengadilan umum karena kami berjanji kepada Otto bahwa kami tidak akan pernah beristirahat sampai kami memiliki keadilan baginya," sambung pernyataan yang sama.

"Pendapat bijaksana hari ini oleh Ketua Hakim Howell adalah langkah penting dalam perjalanan kami," tambahnya.

Putusan Howell adalah putusan default, yakni jenis putusan yang dibuat terhadap pihak yang tidak muncul di pengadilan. Putusan default terhadap terdakwa asing seringkali sulit dikumpulkan.

Pengadilan Amerika Serikat dapat memberikan kompensasi kepada pemegang penilaian default dengan memerintahkan penyitaan dana atau aset lain yang berlokasi di dalam negara, tetapi itu tidak mungkin dalam kasus ini karena sanksi melarang Korea Utara mengakses sistem keuangan Amerika Serikat. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya