Berita

Karen Agustiawan/Net

Hukum

Penyidikan Rampung, Karen Dilimpahkan ke Penuntutan

SENIN, 24 DESEMBER 2018 | 10:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung merampungkan penyidikan terhadap mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Berkas perkara tersangka ko­rupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia itu telah dilimpahkan ke penuntutan.

"Sudah Jumat kemarin JPU (jaksa penuntut umum) nyatakanlengkap, P21. Dalam waktu waktu dekat segera dilimpahkanke Pengadilan Tipikor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri.

Soesilo Aribowo, penasihat hukum Karen membenarkan pelimpahan berkas perkara kliennya ke jaksa penuntut umum.


"Untuk (pelimpahan) tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum kami masih menunggu. Mudah-mudahan segera dilakukan," harapnya.

Ia juga mengungkapkan kon­disi kesehatan kliennya. Kata dia, Karen mengalami penyem­pitan saraf leher ke otak. "Itu ha­sil berobat kemarin di RSPAD," sebutnya.

Soesilo akan mengajukan permohonan izin agar Karen bisa berobat lagi. "Nanti kami lampirkan hasil berobat sebel­umnya yang menggambarkan ada penyempitan," katanya.

Karen ditetapkan tersangka sejak Maret 2018. Berdasarkan surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung nomor Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018.

Karen diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UUPemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Setelah melakukan penyidi­kan setengah tahun, Kejaksaan Agung baru menahan Karen pada 24 September 2018. Usai menjalani pemeriksaan di ge­dung bundar.

Hasil penyidikan kejaksaan, investasi di Blok BMG merugi­kan negara sebesar 31.492.851 dolar Amerika dan 26.808.244 dolar Australia. Setara Rp 568 miliar.

Kasus ini bermula pada tahun 2009. Pertamina melalui anak perusahaannya, Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisisaham 10 persen saham ROC Oil Ltd di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.

Akuisisi berdasarkan Agreement for Sale and Purchase BMG Project tanggal 27 Mei 2009. Nilai transaksinya 31.917.228 dolar Amerika.

Diduga terjadi berbagai pe­nyimpangan dalam pengusulan investasi di Blok BMG. Pertama, tidak mengacu Pedoman Investasi. Kedua, tidak ada studi kelayakan (feasibility study) dan kajian lengkap (due diligence) sebelum pengambilan keputusan investasi. Penyimpangan ber­ikutnya, investasi itu tanpa ada persetujuan dari Dewan Komisaris.

Akibat akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya opera­sional Blok BMG yang muncul (cash call) sebesar 26.808.244 dolar Australia.

Pertamina berharap Blok BMG bisa menghasilkan minyak812 barel per hari. Ternyata hanya bisa rata-rata 252 barel per hari.

Pada 5 November 2010, ROC Oil memutuskan menghentikan produksi minyak di Blok BMG. Alasannya, blok ini tidak ekono­mis jika diteruskan produksi.

Pertamina gagal memperoleh untung dari investasi di blok ini. Selain itu tidak bisa menambah cadangan dan produksi minyak nasional. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya