Berita

Foto: Polres Blora

Hukum

Resmob Polres Blora Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Provinsi

MINGGU, 23 DESEMBER 2018 | 06:48 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Komplotan pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Blora.

Enam tersangka pelaku dan penadah hasil curanmor, berikut 35 unit barang bukti, telah diamankan di halaman belakang Mapolres Blora.

Barang bukti yang disita, terdiri 33 sepeda motor, dan dua mobil.


Modusnya, pelaku menyasar kendaraan bermotor di rumah, kos-kosan, pertokoan dan tempat hiburan.

Dari enam pelaku, satu orang masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Blora.

"Ada enam pelaku, tiga diantaranya adalah pemain lama dan mereka residivis, satu lagi masih buron," jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto.

Kapolres membeberkan kasus curamor dengan puluhan barang bukti saat jumpa pers di halaman kantor Reskrim, didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Kasubag Humas Iptu Eko Septi, dan sejumlah staf perwira.

Enam tersangka tersebut lanjutnya adalah Slamet Haryanto (45) warga Karangboyo, Cepu. Sunanto (37), warga Grabag, Purworejo. Suwoto (32), warga Sonorejo, Blora. Pelaku lainnya, Kristiawan (37), warga Batokan, Bojonegoro. Sutikno (41), warga Jiken, Blora. Satu orang tersangka ditahan di luar Blora, dan satu lagi masih dalam pencarian (buron).

Dalam keterangan pers, AKBP Anang menerangkan para palaku bergerak melalukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dan provinsi. Namun sebelum berakasi lebih masif, mereka ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Blora ditempat yang berbeda-beda.

"Selain pelaku, barang bukti ranmor juga berhasil diamankan terdiri 33 motor berbagai jenis, ada dua mobil yakni Daihatsu Xenia dan Ayla," tambah Kapolres Blora.

Untuk mobil Xenia Nopol B-1530-TZF, langsung diserahkan Kapolres Blora kepada pemiliknya bersama dua motor langsung diterimakan kepada pemilik tanpa biaya (gratis) saat acara jumpa pers.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya