Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Satgas Anti Mafia Bola Langsung Terima Laporan Pemerasan

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 22:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu hari setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian meresmikan pembentukannya, Satuan Tugas Anti Mafia Bola langsung menerima aduan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah seorang manajer klub sepak bola berinisial LI melaporkan dua oknum yang ditengarai sebagai jaringan mafia bola berinisial PY dan YM.

"Satgas itu telah menerima laporan dari pelapor inisial LI. Melaporkan bahwa pernah dia dimintai sejumlah uang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/12).


Dijelaskan Argo, dua oknum yang dilaporkan meminta sejumlah uang kepada LI pada saat mengurus perizinan tim sepak bola wanita usia 16. Di mana, LI diminta mengeluarkan dana akomodasi sebesar Rp 400 juta.

Tidak hanya itu, PY dan YM juga meminta kepada LI uang Rp 125 juta guna memenangkan klubnya di liga tingkat provinsi.

"Kemudian juga diminta Rp 50 juta, dijanjikan timnya itu di liga tiga untuk naik peringkat ke liga dua," ujar Argo.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola diketuai Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo dan Karo Misinter Divisi Hubintern Polri Brigjen Krishna Murti sebagai wakilnya. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya